Progres Migrasi Tiktok Shop ke Tokopedia Capai Lebih 87%

Senin, 18 Maret 2024 - 09:24 WIB
loading...
A A A
"Jadi, agak aneh, sesuatu yang berjalan baik, memberikan manfaat besar, malah mau diotak atik. Yang penting transaksinya ada di Tokopedia karena regulasinya memang mengatur demikian," katanya.

Lihat Foto: Tiktok, Tokopedia dan Bank Jago Upgrade Skill UMKM di Yogyakarta

Sementara, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Kari menjelaskan proses migrasi dibagi ke dalam tiga kategori yakni pembayaran, data dan merchant operational. Untuk saat ini yang paling terlihat perubahannya adalah dari sisi tampilan sehingga pelanggan bisa merasakan perbedaan dengan sebelumnya. Sementara yang masih dalam tahap penyempurnaan adalah link untuk tagihan pembayaran (invoice) yang diharapkan bisa tuntas secepatnya agar proses integrasi menjadi genap 100%.

"Pada praktiknya, saat ini tampilan aplikasi Shop Tokopedia memang terlihat perubahan cukup mencolok. Jika pelanggan belanja melalui keranjang kuning di lapak seller di Tiktok, akan nyaman, itu (migrasi) dibikin senyaman mungkin, hampir tidak ada jeda," ujar Isy.

Menurut Piter yang substansial dari integrasi Tiktok dan Tokopedia adalah berpindahnya sistem elektronik, migrasi data dan transaksi ke Tokopedia, sebagaimana diatur Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Perpindahan ini sekaligus memberikan perlindungan terhadap konsumen karena memastikan seluruh transaksi terjadi di platform e-commerce dalam hal ini Tokopedia shop.

Setelah semua aspek yang bersifat substansial terpenuhi, Piter menambahkan, maka langkah selanjutnya adalah memastikan kenyamanan penjual dan pembeli tidak berubah. Menurutnya pola belanja dan berdagang secara live yang dilengkapi dengan fitur keranjang sudah menjadi tren yang tidak bisa dilawan. "Ini budaya baru yang memberikan kenyamanan dan kepraktisan," katanya.
(nng)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1391 seconds (0.1#10.140)