'Gula-gula' Buat PNS di IKN Disiapkan, Mulai dari Gaji jumbo hingga Tunjangan Pionir
Selasa, 19 Maret 2024 - 14:38 WIB
loading...
Guna menarik minat PNS yang akan pindah ke IKN (Ibu Kota Nusantara), Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan, gaji PNS yang dinas di Ibu Kota baru bakal lebih besar dari daerah lain. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Guna menarik minat Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang akan pindah ke IKN (Ibu Kota Nusantara), Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) memastikan, gaji PNS yang dinas di Ibu Kota baru bakal lebih besar dari daerah lain. Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto menjelaskan, selama ini komponen gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga: PNS Pindah ke IKN Mulai Juli 2024, Tunjangan Khusus Disiapkan Pemerintah
Lewat regulasi tersebut, maka ditetapkan bahwa gaji PNS terdiri dari gaji pokok, kemudian menerima tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan di instansi pusat namanya tunjangan kinerja.Namun demikian menurutnya saat ini pemerintah tengah merampungkan regulasi teranyar yang mengatur komponen tambahan gaji para PNS khusus yang berdinas ke IKN.
Seperti adanya tunjangan pionir, yang diperuntukan bagi PNS yang akan pindah ke IKN. Tambahan komponen itu yang nantinya bakal membuat gaji PNS di IKN lebih besar dibandingkan dengan daerah lainnya.
"Tentu kalau ditanya bagaimana dengan mereka yang ditempatkan di IKN, apakah ada tunjangan itu, tapi yang pasti hak-haknya tentu berbeda dengan yang tidak di IKN," ujar Haryomo dalam konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Selasa (19/3/2024).
Baca Juga: PNS Pindah ke IKN Mulai Juli 2024, Tunjangan Khusus Disiapkan Pemerintah
Lewat regulasi tersebut, maka ditetapkan bahwa gaji PNS terdiri dari gaji pokok, kemudian menerima tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan di instansi pusat namanya tunjangan kinerja.Namun demikian menurutnya saat ini pemerintah tengah merampungkan regulasi teranyar yang mengatur komponen tambahan gaji para PNS khusus yang berdinas ke IKN.
Seperti adanya tunjangan pionir, yang diperuntukan bagi PNS yang akan pindah ke IKN. Tambahan komponen itu yang nantinya bakal membuat gaji PNS di IKN lebih besar dibandingkan dengan daerah lainnya.
"Tentu kalau ditanya bagaimana dengan mereka yang ditempatkan di IKN, apakah ada tunjangan itu, tapi yang pasti hak-haknya tentu berbeda dengan yang tidak di IKN," ujar Haryomo dalam konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Selasa (19/3/2024).
Lihat Juga :