'Gula-gula' Buat PNS di IKN Disiapkan, Mulai dari Gaji jumbo hingga Tunjangan Pionir

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:38 WIB
loading...
Gula-gula Buat PNS di...
Guna menarik minat PNS yang akan pindah ke IKN (Ibu Kota Nusantara), Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan, gaji PNS yang dinas di Ibu Kota baru bakal lebih besar dari daerah lain. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Guna menarik minat Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang akan pindah ke IKN (Ibu Kota Nusantara), Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) memastikan, gaji PNS yang dinas di Ibu Kota baru bakal lebih besar dari daerah lain. Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto menjelaskan, selama ini komponen gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: PNS Pindah ke IKN Mulai Juli 2024, Tunjangan Khusus Disiapkan Pemerintah

Lewat regulasi tersebut, maka ditetapkan bahwa gaji PNS terdiri dari gaji pokok, kemudian menerima tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan di instansi pusat namanya tunjangan kinerja.Namun demikian menurutnya saat ini pemerintah tengah merampungkan regulasi teranyar yang mengatur komponen tambahan gaji para PNS khusus yang berdinas ke IKN.

Seperti adanya tunjangan pionir, yang diperuntukan bagi PNS yang akan pindah ke IKN. Tambahan komponen itu yang nantinya bakal membuat gaji PNS di IKN lebih besar dibandingkan dengan daerah lainnya.

"Tentu kalau ditanya bagaimana dengan mereka yang ditempatkan di IKN, apakah ada tunjangan itu, tapi yang pasti hak-haknya tentu berbeda dengan yang tidak di IKN," ujar Haryomo dalam konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Selasa (19/3/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Program Suara Warga,...
Program Suara Warga, Generasi Muda Kaltim Kawal IKN sebagai Ibu Kota Politik
Rekomendasi
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Berita Terkini
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Infografis
7 Bahaya Tidur di Lantai,...
7 Bahaya Tidur di Lantai, dari Pegal Linu hingga Penyakit Paru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved