16 BUMN Diusulkan Dapat PMN Rp44 T, Hutama Karya Paling Jumbo
Selasa, 19 Maret 2024 - 15:53 WIB
loading...
A
A
A
Erick menyebut, dana segar itu akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) fase 2-3. “Di mana yang terbesar adalah Hutama Karya, pembangunan JTTS fase 2 dan 3 yaitu Rp 13,8 triliun,” bebernya.
PT Asabri (Persero) dengan nilai PMN yang diajukan sebesar Rp 3,61 triliun. Usulan ini masih dalam pembahasan dengan Kementerian Keuangan karena menyangkut perbaikan permodalan perusahaan.
“Masih negosiasi dengan Kementerian Keuangan mengenai perbaikan permodalan Asabri kemarin mereka top up secara struktur, ini kita nego sepertinya di top up bukan PMN,” kata dia.
Baca Juga: Kantongi PMN Rp18,6 Triliun, HK Target 972 Km Tol Trans Sumatera Tuntas 2024
Disusul, PT PLN (Persero) dengan nilai PMN sebesar Rp 3 triliun. Nantinya, dialokasikan untuk program listrik desa (lisdes). Selanjutnya, Bahana PUI Rp 3 triliun untuk penguatan permodalan KUR. Tak hanya itu, Erick juga mengajukan PMN 2025 untuk PT Pelni (Persero) senilai Rp Rp 2,5 triliun yang dipakai untuk pengadaan kapal baru. Lalu, PT Bio Farma (Persero) Rp 2,2 triliun untuk fasilitas capex baru.
PT Asabri (Persero) dengan nilai PMN yang diajukan sebesar Rp 3,61 triliun. Usulan ini masih dalam pembahasan dengan Kementerian Keuangan karena menyangkut perbaikan permodalan perusahaan.
“Masih negosiasi dengan Kementerian Keuangan mengenai perbaikan permodalan Asabri kemarin mereka top up secara struktur, ini kita nego sepertinya di top up bukan PMN,” kata dia.
Baca Juga: Kantongi PMN Rp18,6 Triliun, HK Target 972 Km Tol Trans Sumatera Tuntas 2024
Disusul, PT PLN (Persero) dengan nilai PMN sebesar Rp 3 triliun. Nantinya, dialokasikan untuk program listrik desa (lisdes). Selanjutnya, Bahana PUI Rp 3 triliun untuk penguatan permodalan KUR. Tak hanya itu, Erick juga mengajukan PMN 2025 untuk PT Pelni (Persero) senilai Rp Rp 2,5 triliun yang dipakai untuk pengadaan kapal baru. Lalu, PT Bio Farma (Persero) Rp 2,2 triliun untuk fasilitas capex baru.
Lihat Juga :