Klakson Telolet Dilarang, Berikut Imbauan Kemenhub ke Operator Bus

Rabu, 20 Maret 2024 - 12:45 WIB
loading...
Klakson Telolet Dilarang,...
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau agar seluruh operator bus tidak lagi menggunakan klakson telolet. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) mengimbau agar seluruh operator bus tidak lagi menggunakan klakson telolet.

Baca Juga: Catat! Ini Bahaya Klakson Telolet, Bisa Bikin Bus Rem Blong

Direktur Sarana Transportasi Jalan, Danto Restyawan menjelaskan, penggunaan klakson telolet dapat menyebabkan kehabisan pasokan udara atau angin sehingga berdampak pada fungsi rem kendaraan yang kurang optimal, serta berpotensi menimbulkan kecelakaan. Hal ini juga sejalan dengan hasil rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah memberikan surat edaran kepada seluruh Dinas Perhubungan se-Indonesia agar lebih memperhatikan dan memeriksa penggunaan komponen tambahan seperti klakson telolet pada setiap angkutan umum saat melakukan pengujian berkala," ujar Danto dalam keterangan resminya, Rabu (20/3/2024).

Baca Juga: Klakson Bus Telolet Dilarang di Depok, Pelanggar Bisa Kena Denda Tilang Rp750.000
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Polisi Percepat Identifikasi...
Polisi Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel
Rekomendasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Pancasakti Run 2026:...
Pancasakti Run 2026: Lari Sambil Selamatkan Bumi
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
Berita Terkini
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved