Zaman Cashless, Pedagang Ayam Penyet Ini Sediakan QRIS BRI Supaya Praktis

Kamis, 21 Maret 2024 - 11:45 WIB
loading...
A A A
Tetapi terkadang kalau dia maupun kantornya memesan ayam penyet dalam jumlah banyak untuk kebutuhan konsumsi rapat, maka dia terkadang menggunakan pembayaran QRIS. “Enak saja sih lebih praktis dan gampang,” ujar Rudi yang mengaku bekerja di salah satu kantor kawasan Jalan Sudirman Jakarta Pusat.

Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai salah satu metode pembayaran non-tunai kini mulai populer di kalangan masyarakat karena mempermudah proses transaksi dengan kode QR.

QRIS sudah banyak ditemui di berbagai tempat, termasuk penggunaan QRIS BRI di Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pemakaian QRIS untuk melakukan pembayaran dinilai lebih praktis dan mudah karena pengguna hanya perlu memindai kode QRIS menggunakan aplikasi pembayaran QRIS BRI, sehingga saat melakukan transaksi keuangan tidak perlu repot-repot membawa uang tunai dalam jumlah yang besar.

Dikutip dari laman resmi BRI disebutkan bahwa bagi nasabah yang ingin memiliki QRIS BRI ini hanya perlu membuka rekening pada Bank BRI. Setelah itu pengguna dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR code dari aplikasi manapun, karena langsung terintegrasi dengan BRI

Dengan hadirnya QRIS BRI, diharapkan masyarakat dan nasabah dapat melakukan alternatif transaksi non tunai melalui QRIS BRI sehingga inklusi keuangan di kalangan masyarakat dapat meningkat dengan menggunakan sarana transaksi praktis dan aman, baik bagi para pedagang ataupun customer.

Cara Bayar Pakai QRIS BRI di Aplikasi BRImo

1. Pertama, buka aplikasi BRImo di smartphone Login dengan memasukkan username dan password, atau login dengan fingerprint
2. Berikutnya klik ikon QRIS dan scan QR code yang ada pada merchant.
3. Pastikan nama merchant sudah sesuai, lalu pilih 'Sumber Dana' Klik "OK"
4. Masukan nominal pembayaran (bila belum ada)
5. Cek detail pembayaran dan klik "Bayar"
6. Masukkan PIN untuk menyelesaikan proses cara bayar pake QRIS di BRImo.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1047 seconds (0.1#10.140)