Waspada! OJK Ungkap Modus Penipuan Kerja Paruh Waktu dan Investasi Jelang Momen Nataru

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:24 WIB
loading...
Waspada! OJK Ungkap...
Menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan masyarakat adanya tren aktivitas keuangan ilegal yang semakin marak terjadi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menjelang momen Natal dan Tahun Baru ( Nataru ), Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) memperingatkan masyarakat adanya tren aktivitas keuangan ilegal yang semakin marak terjadi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, beberapa modus penipuan yang patut diwaspadai, terutama dalam penawaran kerja paruh waktu, dan investasi ilegal dengan mencatut nama sebuah entitas bisnis.

Salah satu modus yang tengah populer adalah penawaran kerja paruh waktu melalui aplikasi yang mengklaim memberikan imbal hasil tetap.

“Tren aktivitas keuangan ilegal yang sedang marak terjadi belakangan ini adalah penawaran kerja paruh waktu melalui aplikasi (dengan cara view dan klik video) yang menawarkan imbal hasil tetap serta bonus,” kata Kiki di Jakarta, Senin (23/12).

Dalam skema ini, pelaku meminta pengguna untuk melihat dan mengklik video tertentu. Selain itu, pengguna juga ditawarkan bonus tambahan jika berhasil merekrut anggota baru, sebuah skema yang dikenal sebagai ‘member get member’

Selain penipuan berbasis kerja paruh waktu, modus impersonation juga menjadi perhatian serius OJK. Impersonation adalah praktik menyamar atau menirukan identitas orang lain atau entitas tertentu.

Modus ini dilakukan dengan mengatasnamakan entitas atau perusahaan tertentu tanpa izin resmi dari pihak tersebut. Kiki menuturkan, penipuan ini dilakukan dengan skema titip dana yang menjanjikan keuntungan besar.

“Untuk mencegah menjadi korban penipuan, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan legalitas penawaran investasi. Ini termasuk mengecek legalitas badan hukum entitasnya dan izin kegiatan yang dilakukan,” ujarnya.

Masyarakat juga diminta lebih kritis dalam menilai apakah penawaran investasi yang diterima logis dan sesuai dengan tingkat risiko yang wajar.

Dalam kasus penipuan yang mengatasnamakan entitas tertentu, konfirmasi keaslian penawaran dapat dilakukan dengan mengecek kontak resmi perusahaan yang dicatut namanya.

Sebagai catatan, hingga 20 Desember 2024, OJK melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah menerima 11.448 aduan, 5.987 rekening diblokir, serta berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp27,1 miliar.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perubahan Komisaris...
Perubahan Komisaris BNI, Deputi Protokol Istana Diganti Profesional
IKN Tetap Dibuka Selama...
IKN Tetap Dibuka Selama Lebaran 2025, Catat Jam Kunjungan dan Cara Daftarnya
Profesional dan Begawan...
Profesional dan Begawan Ekonomi Jadi Pengurus, Danantara Diyakini Mampu Tumbuhkan Investasi
Setelah Tembus Pasar...
Setelah Tembus Pasar AS, Krakatau Steel Ekspor Baja Canai Panas ke Eropa
Wadirut Bulog Buka Suara...
Wadirut Bulog Buka Suara Soal Dugaan Takaran Beras SPHP Disunat
Ambisi Uni Eropa Mengurangi...
Ambisi Uni Eropa Mengurangi Ketergantungan Mineral Penting asal China
Mudik Gratis Alfamidi...
Mudik Gratis Alfamidi Berangkat 1.200 Pemudik ke Kampung Halaman
Cetak Laba Bersih Rp582...
Cetak Laba Bersih Rp582 M di 2024, MPMX Komit Tumbuh Berkelanjutan
Rupiah Ambruk hingga...
Rupiah Ambruk hingga Sentuh Rp16.622, BI Sebut Beda Cerita dengan Krismon 1998
Rekomendasi
Jalur Pantura Demak...
Jalur Pantura Demak Terendam Banjir Rob, Arus Mudik Tersendat
Jalur Arteri Kalimalang...
Jalur Arteri Kalimalang Kian Ramai Pemudik Malam Ini
Berbagi Takjil, Pelindo...
Berbagi Takjil, Pelindo Tumbuhkan Ekonomi UMKM
Berita Terkini
Hore! Jelang Lebaran,...
Hore! Jelang Lebaran, Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini
2 jam yang lalu
Bluebird Raup Pendapatan...
Bluebird Raup Pendapatan Rp5,04 Triliun di 2024, Ini Pendorongnya
7 jam yang lalu
Menhub: Puncak Arus...
Menhub: Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Terjadi Hari Ini dan Besok
8 jam yang lalu
PLN IP Operasikan 371...
PLN IP Operasikan 371 Mesin Pembangkit Penuhi Kebutuhan Listrik Lebaran
8 jam yang lalu
Perubahan Komisaris...
Perubahan Komisaris BNI, Deputi Protokol Istana Diganti Profesional
9 jam yang lalu
Program Mudik Gratis...
Program Mudik Gratis Taspen dan Bank Mantap Antar 160 Pemudik Pulang Kampung
9 jam yang lalu
Infografis
Perbedaan Investasi...
Perbedaan Investasi Apple di Vietnam dan Indonesia Sangat Jauh
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved