Aturan Rekrutmen BUMN 2024 Bagi yang Sudah Ikut Sebelumnya

Jum'at, 22 Maret 2024 - 15:40 WIB
loading...
Aturan Rekrutmen BUMN...
Peraturan para peserta yang gagal di tes terakhir Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2023. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Forum Human Capital Indonesia (FHCI) memastikan para peserta yang gagal di tes terakhir Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2023, tetap mengikuti seluruh tahapan seleksi RBB tahun ini.

Ketua FHCI BUMN, Alexandra Askandar, mengatakan pihaknya memberikan kesempatan yang sama untuk semua peserta. Karena itu, mereka yang nyaris lolos dalam Rekrutmen Bersama BUMN tahun lalu tetap wajib mengikuti semua tahapan tes di tahun ini.

"Kesempatannya akan diberikan sama seperti pendaftar yang lain jadi akan mengikuti tahapan seleksi sesuai dengan ketentuan RBB," ujar Alexandra saat konferensi pers, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2024).

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Dibuka Besok, Tersedia 1.830 Posisi

Adapun, Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dilakukan secara serentak. Adapun program ini akan dibuka, Sabtu (23/3/2024). Tercatat, ada 688 jenis pekerjaan yang dibuka oleh 110 perusahaan pelat merah.

Sedangkan, kuota orang yang akan diterima pada Rekrutmen Bersama BUMN 2024 mencapai 1.830 posisi.

Senada, Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata, menyebut meski peserta yang nyaris lolos di tahun lalu tak akan diutamakan pada RBB tahun ini, namun mereka berkesempatan direkrut langsung oleh BUMN yang membutuhkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Wamenkop Tepis Isu Orang...
Wamenkop Tepis Isu Orang Titipan dalam Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Buka Akses Program Rekrutmen lewat Aplikasi MyPertamina
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Kopdes Merah Putih dan...
Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Diserbu Pendaftar, 383.830 Orang Incar Posisi Manager
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
6 Rukun Haji dan Syarat-syaratnya...
6 Rukun Haji dan Syarat-syaratnya yang Penting Diketahui
Gubernur Sultra Ubah...
Gubernur Sultra Ubah Rekrutmen Pejabat dengan Wawancara dan Umumkan Secara Terbuka
Rekomendasi
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Berita Terkini
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved