MNC Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan 20% di Awal Maret 2024

Jum'at, 22 Maret 2024 - 20:13 WIB
loading...
MNC Finance Catatkan...
Presiden Direktur PT MNC Finance, Gabriel Mahjudin. FOTO/Iqbal dwi Purnama
A A A
JAKARTA - Presiden Direktur PT MNC Finance, Gabriel Mahjudin mengatakan pertumbuhan pembiayaan menjelang memasuki bulan Ramadan tumbuh 20% pada awal Maret 2024 lalu jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Gabriel mengatakan peningkatan ini merupakan trend tahunan yang kerap terjadi. Sebab masyarakat cenderung lebih konsumtif ketika memasuki bulan puasa, hal tersebut juga untuk memenuhi kebutuhan menjelang lebaran.

"Saat bulan puasa, kita sebentar lagi masuk idul fitri biasanya masuk dalam berbagai keperluan, memang ada untuk kebutuhan berbelanja, pulang kampung, hadiah, biasaya kebutuhannya lebih, itu banyak yang meminta pembiayaan ke kami," ujar Gabriel di MNC Tower, Jumat (22/3/2024).



Namun demikian, menurutnya pasca lebaran memang pinjaman sudah mulai balik pada periode normal atau tidak seramai pada periode jelang puasa maupun jelang lebaran. "Biasanya itu sebelum puasa, tren sudah mulai naik, setelah idul fitri akan turun atau mulai stabil lagi, tapi puasa ini meningkat sih, saat ini kita meningkat 20% jika dibandingkan bulan sebelumnya," lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Gabriel juga sekaligus menghimbau kepada masyarakat terutama debitur MNC Finance untuk segera berkomunikasi dan mendatangi kantor cabang terdekat jika terjadi kesulitan atau kendala dalam membayar angsuran.

Gabriel mengatakan, jika debitur berkomunikasi dengan kantor cabang terdekat apabila mengalami kesulitan dalam masalah pembayaran angsuran untuk meminta solusi dan keringanan terkait masalah utangnya.

"Sebetulnya solusi ini juga tidak susah, karena konsumen tinggal lapor ke pihak finance, itu bisa di take over secara resmi dan konsumen bisa lepas dari tanggung jawab itu, itu bisa dan sering dilakukan oleh konsumen yang taat," lanjutnya.



Sebelumnya terdapat salah satu debitur MNC Finance yang terbukti melakukan tindak pidana mengalihkan 1 unit mobil Daihatsu Terios yang menjadi objek jaminan fidusia di PT MNC Finance kepada pihak lain. Motifnya, pelaku kesulitan untuk membayar angsuran dari pinjaman yang sebelumnya sudah dilakukan.

Atas kejadian tersebut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cirebon Menjatuhkan hukuman pidana kepada Abdullah Als. Durma Bin Mukidin selama 1 (satu) Tahun 5 (Lima ) Bulan Penjara, dikarenakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'Penadah' sebagaimana dalam pasal 480 Jo pasal 55 KUHPidana. Atas perbuatan tersebut sebagaimana dalam perkara nomor 273/Pid.B/2020/PN Cbn.

Sedangkan untuk Debitur PT MNC Finance, Muhamad Irfan Islami, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cirebon Menjatuhkan hukuman pidana kepada Muhamad Irfan Islami selama 5 (Lima) Bulan Kurungan, sebagai mana dalam perkara nomor 272/Pid.Sus/2020/PN Cbn.

"Kami sangat menghimbau kepada konsumen jika ada kendala pembayaran angsuran, datang dan informasikan, tidak perlu kita berproses secara hukum," pungkas Gabriel.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
LPDB Perkuat Ekonomi...
LPDB Perkuat Ekonomi Syariah Berbasis Koperasi melalui Pembiayaan Dana Bergulir
BNI Beri Fasilitas Pembiayaan...
BNI Beri Fasilitas Pembiayaan bagi WNI yang Ingin Magang di Jepang
TBS Energi Tuntaskan...
TBS Energi Tuntaskan Pembiayaan PLTS Terapung di Batam
Dukung Ekspansi Mobil...
Dukung Ekspansi Mobil Listrik, BNI Jalin Kerja Sama dengan Geely
Simak Tips Mengajukan...
Simak Tips Mengajukan Kredit Rumah bagi Pengguna Paylater
Kredit Perbankan Tumbuh...
Kredit Perbankan Tumbuh 10,27 Persen per Januari 2025
BRI Salurkan Total Kredit...
BRI Salurkan Total Kredit Rp1.355 Triliun di 2024
BPR Fianka Rezalina...
BPR Fianka Rezalina Fatma Targetkan Pembiayaan 750 UMKM hingga 2028
BNI Bidik Pembiayaan...
BNI Bidik Pembiayaan Berkelanjutan Rp199,67 Triliun di 2025
Rekomendasi
Misinterpretasi Kebijakan
Misinterpretasi Kebijakan
6 Tanda Aneh Tubuh Kekurangan...
6 Tanda Aneh Tubuh Kekurangan Nutrisi, Waspadai Berkedut hingga Sering Menguap
Komisi Hukum MUI Lega...
Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
Berita Terkini
Indonesia Tak Akan Balas...
Indonesia Tak Akan Balas Tarif Impor Baru AS, Menko Airlangga Pilih Jalur Diplomasi
17 menit yang lalu
Tarif Impor Baru AS...
Tarif Impor Baru AS Bakal Mendorong Ekonomi Global Jatuh ke Jurang Resesi
58 menit yang lalu
Sambut Arus Balik, BRI...
Sambut Arus Balik, BRI Siapkan Posko BUMN di Bandara dan Rest Area Jalan Tol
1 jam yang lalu
Geser Hong Kong, Moskow...
Geser Hong Kong, Moskow Jadi Kota Kedua dengan Miliarder Terbanyak
1 jam yang lalu
Bersama BRI, Unici Songket...
Bersama BRI, Unici Songket Silungkang Sukses Tembus Pasar Global
2 jam yang lalu
Mineral Kritis Bisa...
Mineral Kritis Bisa Jadi Nilai Tawar RI usai Kena Tarif Impor AS 32%
3 jam yang lalu
Infografis
Danau Laguna Verde,...
Danau Laguna Verde, Danau Paling Beracun di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved