Petuah Luhut ke PNS Muda Kemenko Marves

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 17:27 WIB
loading...
Petuah Luhut ke PNS Muda Kemenko Marves
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan beberapa petuah kepada aparatur sipil negara angkatan muda dalam jajaran Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi , Luhut Binsar Pandjaitan menilai, aparatur sipil negara angkatan muda harus melakukan pengembangan kapabilitas diri. Ia mencontohkan, seperti mengikuti pelatihan bahasa inggris ataupun bidang-bidang studi yang sesuai dengan penugasan masing-masing.

“Kami serius untuk memberikan pelatihan kepada anak-anak muda ini agar mereka bisa membawa Indonesia ke depan. Spesialisasi itu sangat penting, itu saya minta kepada kalian untuk ikuti itu. Jadi kalau kalian ingin maju, kalian harus bekerja keras. Chance never come twice," ujar Luhut dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (15/8/22020).

(Baca Juga: Luhut: Jokowi Telepon Pangeran UEA Bahas Bikin Vaksin Covid-19 )

Kata dia, Aparatur Sipil Negara (ASN) muda sekarang ini membawa semangat yang baik untuk melaksanakan program kerja Kemenko Marves. Dia menekankan, generasi muda PNS harus mampu mengambil kesempatan dan memanfaatkannya dengan baik.

"Jadi kalau kau diberi kesempatan tapi kau tidak bisa manfaatin, itu kamu hilangkan satu kesempatan dalam perjalanan hidupmu. Saya bangga sekali melihat semangat kalian. Di Kemenko Marves ini, kami suka melakukan pertemuan semacam ini. Kita memang organisasi baru, tapi menurut saya kita mulai membentuk budayanya," katanya.

(Baca Juga: Menko Luhut Pastikan Mobil Listrik Siap Produksi di Akhir 2021 )

Dia pun akan terus melakukam pencapaian target dan sasaran RB tentunya memerlukan komitmen yang kuat setiap Pimpinan untuk selalu didepan dalam memimpin, pembinaan dan pemantauan serta mengevaluasi pelaksanaan RB secara berkelanjutan dengan harapan meningkatnya kinerja Kemenko Marves.

“Kinerja dimaksud sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimandatkan Presiden yaitu menyelenggarakan koordinasi dan sinkronisasi dalam Perumusan Kebijakan serta Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan kepada stakeholder terkait, sehingga kinerja yang dihasilkan benar-benar berdampak bagi negara dan kesejahteraan rakyat melalui penerapan RB secara serius,” tandasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2171 seconds (0.1#10.140)