Pemda Diminta Larang Keberadaan Pengecer LPG 3 Kg

Minggu, 24 Maret 2024 - 21:00 WIB
loading...
Pemda Diminta Larang...
Pemda disebut berperan penting untuk memastikan penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta pemerintah daerah (pemda) melarang keberadaan pengecer atau warung-warung penjual LPG 3 kg. Dengan begitu, diharapkan penyaluran LPG 3 kg lebih tepat sasaran karena hanya melalui agen (penyalur) atau pangkalan (subpenyalur).

"Kami mengapresiasi beberapa provinsi dan kabupaten/kota yang melarang keberadaan pengecer. Idealnya memang seperti itu," jelas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Tutuka Ariadji dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (24/3/2024).

Baca Juga: Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Pakar: Kalau Tidak Dibatasi, Anggaran Bobol

Untuk memastikan penyaluran tak terganggu dengan hilangnya pengecer, Kementerian ESDM pun telah meminta Pertamina untuk memperbanyak jumlah dan sebaran subpenyalur. Saat ini, kata Tutuka, terdapat 257.205 subpenyalur/pangkalan, atau bertambah sekitar 5,5% dari saat awal dijalankannya transformasi pada 1 Maret 2023 lalu.

Sementara, bagi daerah-daerah yang belum terjangkau subpenyalur atau pangkalan karena kendala geografis maupun ekonomis, keberadaan pengecer barulah diizinkan. "Untuk daerah tersebut, kami mengizinkan penjualan melalui pengecer sebanyak maksimal 20% dari alokasi harian subpenyalur/pangkalan," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
BRICS Jadi Senjata Terakhir...
BRICS Jadi Senjata Terakhir Indonesia jika Impor 150 Juta Ton Barel Minyak Rusia Batal
5,8 Juta Tabung LPG...
5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Perkuat Pasokan selama Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih
Bahlil Cerita Asal Usul...
Bahlil Cerita Asal Usul Rencana Pungutan Ekspor Nikel, Pengusaha Setengah Hati Bangun Hilirisasi
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Rekomendasi
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
China Diam-diam Simpan...
China Diam-diam Simpan Ribuan Server di Dasar Laut, Apa Tujuannya?
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Berita Terkini
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved