Habiskan Subsidi Rp45 T dari APBN, Program Gas Murah Industri Tertentu Dievaluasi

Senin, 25 Maret 2024 - 12:54 WIB
loading...
Habiskan Subsidi Rp45...
Demi menjaga kesehatan APBN, Kemenkeu sedang melakukan evaluasi terhadap keberlanjutan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang telah berlangsung sejak April 2020 dan akan berakhir pada Desember tahun ini. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang melakukan evaluasi terhadap keberlanjutan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang telah berlangsung sejak April 2020 dan akan berakhir pada Desember tahun ini. Evaluasi dilakukan menyusul besarnya penerimaan negara yang hilang akibat program harga gas USD 6 per mmbtu yang ditujukan kepada 7 industri tertentu ini.

Baca Juga: Jika HGBT Distop, Kemenperin Minta Keran Impor Gas Dibuka

Sejak program ini digulirkan, pemerintah telah kehilangan penerimaan negara lebih dari Rp45,06 triliun. Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, bahwa kebijakan HGBT didesain untuk tidak hanya mampu meningkatkan daya saing korporasi dan menguatkan perekonomian, namun juga menjaga kesehatan dari fiskal/ APBN sendiri.

“Kesehatan #APBNKiTa penting untuk terus dijaga agar Indonesia mampu terus melanjutkan agenda pembangunan,” jelas Menteri Sri Mulyani seperti dikutip dari laman instagram pribadinya, Jumat (22/3).

Baca Juga: Disebut Absen Rapat HGBT, Kemenperin Buka Suara

Meskipun tidak menjadi bagian dari program subsidi energi yang tercantum dalam APBN, program harga gas murah untuk industri tertentu ini telah menggerogoti pendapatan negara. Pasalnya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 121 Tahun 2020 tentang penetapan harga gas bumi tertentu (HGBT), penerimaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tidak boleh berkurang alias kept-whole untuk memasok gas murah kepada industri. Sehingga jika harga gas di hulu diturunkan, maka konsekuensinya penerimaan negara harus dikurangi.

Selama periode 2021-2023, berdasarkan perkiraan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kementerian ESDM, nilai pendapatan negara yang hilang di sektor hulu migas akibat program HGBT mencapai sekitar Rp 45,06 triliun.

Perinciannya, penerimaan negara tahun fiskal 2023 sekitar USD1 miliar atau setara dengan Rp15,67 triliun (kurs Rp 15.676 per dolar AS), tahun 2021 sebesar Rp16,46 triliun dan Rp12,93 triliun pada tahun 2022.

Sementara selama hampir 4 tahun ini, belum ada data riil yang disampaikan oleh kementerian terkait mengenai dampak ekonomi yang hasilkan dari para industri pengguna gas murah.

Mengacu pada Perpres 121 tahun 2020, 7 sektor industri tertentu penerima gas USD 6 per mmbtu meliputi kelistrikan, pupuk, petrokimia, keramik, baja, sarung tangan dan oleokimia. Sementara berdasarkan data berdasarkan data pemerintah pada tahun 2022, komponen biaya gas dalam struktur produksi ke 7 industri penerima subsidi sangat bervariasi.

Industri pupuk merupakan yang tertinggi dengan komponen biaya gas mencapai 58,48%. Kemudian kaca 24,84%, keramik 17,87%, oleokimia 8,96% dan petrokimia sekitar 7,72%. Kontribusi biaya gas di industri baja sekitar 7,26% dan yang paling rendah industri sarung tangan sebesar 5,90%.

Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang diterbitkan oleh S&P Global. Dalam rilisnya pada 1 Februari 2024, mengungkapkan bahwa ekspansi cepat yang terjadi sektor manufaktur pada awal bulan tahun 2024 karena faktor naiknya permintaan, bukan di dorong oleh daya saing.

S&P Global menyatakan bahwa pertumbuhan sektor manufaktur mengalami percepatan, didukung oleh faktor kenaikan permintaah baru yang lebih cepat karena kondisi permintaan secara keseluruhan membaik dan basis pelanggan naik. Permintaan asing juga membaik, namun kecepatan pertumbuhan permintaan ekspor masih marginal.

Staf ahli menkeu Prof Dr Candra Fajri Ananda menyarakan, pemerintah agar lebih berani mengambil kebijakan secara tegas terhadap keberlanjutan program HGBT. Apalagi hingga tahun kelima progam ini berjalan, sejumlah industri penerima manfaat gagal menaikkan kontribusinya kepada ekonomi nasional.

“Dari 7 sektor industri yang mendapatkan subsisi HGBT industri pupuk paling memiliki multiplier effect. Karena itu, jika kebijakan ini dihentikan harga pupuk dipastikan akan melambung. Karena itu program seperti ini harus lebih difokuskan ke industri yang berdampak pada hajat hidup orang banyak seperti pupuk,” saran Guru Besar Fakultas Ekonomi Unibraw Malang, Prof Dr Candra Fajri Ananda pekan lalu.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Purbaya: Kebijakan Fiskal...
Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
Chatib Basri: Tugas...
Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
Gerindra Sebut Bantuan...
Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo dari APBN Sah, Pernah Dilakukan pada Era Jokowi
Rekomendasi
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kisah Seru Benci Jadi...
Kisah Seru Benci Jadi Cinta di Microdrama The Scholarship Boy Stole My Heart V+Short
Israel Danai Pemukim...
Israel Danai Pemukim Ekstremis, Bayar Rp34 Miliar Per Bulan
Berita Terkini
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
Menkop: Warga Bisa Jual...
Menkop: Warga Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
Ketika Sampah Menjadi...
Ketika Sampah Menjadi Sumber Daya, Strategi Sirkular Lippo Karawaci
Infografis
Tawaran Bom Murah dan...
Tawaran Bom Murah dan Presisi untuk Ukraina dari Boeing
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved