97% Wilayah Indonesia Terlayani Pasar Digital, Ini Kesempatan Bagi Putra Daerah

Minggu, 16 Agustus 2020 - 05:38 WIB
loading...
97% Wilayah Indonesia...
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebutkan 97% wilayah Indonesia sudah dilayani pasar digital. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus mendorong seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia untuk terhubung dengan pasar digital atau e-commerce. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebutkan 97% wilayah Indonesia sudah dilayani pasar digital .

Hal ini bisa dimanfaatkan oleh para pelaku bisnis untuk membuka bisnis digitalnya. Termasuk di beberapa daerah. "Saya mendengar 97% wilayah Indonesia udah dilayani market digital dan ini kesempatan bagi anak daerah dalam mengembangkan konsep bisnis digital," kata Teten dalam acara diskusi virtual.

(Baca Juga: Menjorokkan 10 Juta UMKM Go Digital Jadi Keharusan )

Dia melanjutkan, agar calon pelaku usaha digital untuk terus mendorong inovasi dan kreatif dalam membangun bisnis digital. Apalagi, pandemi virus covid-19 ini terus memunculkan calon pedagang yang berbisnis digital.

"Market digital ini bisa dimanfaatkan setiap daerah itu banyak untuk bisnis digital. Sekarang enggak usah skala nasional, bisnisnya cukup yang sederhana saja kayak menghubungkan petani dengan pembeli," jelasnya.

(Baca Juga: Bisnis Digital Capai Rp1.820 Triliun di 2025, Digitalisasi UMKM Jadi Keharusan )

Sambung Teten meminta agar UMKM saling berkonsolidasi menciptakan satu merek produk guna bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar yang juga telah bercokol di pasar digital.

"Di marketplace online kualitas jadi sangat penting hari ini. Bahkan brand-brand besar juga jualan di marketplace online. Jadi perlu konsolidasi brand supaya UMKM tidak saling bersaing sendiri," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1376 seconds (0.1#10.140)