Menakar Keberdayaan Konsumen Digital Menuju Indonesia Emas 2045
Sabtu, 30 Maret 2024 - 15:35 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Survei BI: Optimisme Konsumen Meningkat di Desember 2023
Senada dengan idEA, Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan (Kemendag), Chandrini Mestika Dewi menggarisbawahi pentingnya peranan konsumen yang berdaya. “Menuju Indonesia Emas 2045, penting bagi kita untuk bisa meningkatkan keberdayaan konsumen Indonesia. Ini adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pihak swasta, karena tingginya tingkat keberdayaan konsumen akan juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang sangat baik," terangnya.
Dari sisi keuangan, Deputi Direktur Pelayanan Konsumen dan Pemeriksaan Pengaduan IKNB, Otoritas Jasa Keuangan, Sarwin Kiko H Napitupulu menegaskan pelindungan konsumen bukan hanya untuk kepentingan konsumen saja.
“Pentingnya pelindungan konsumen bukan hanya untuk konsumen saja, namun juga untuk kepentingan industri. Dengan penerapan pelindungan konsumen yang baik oleh industri, maka akan meningkatkan kepercayaan konsumen dalam menggunakan layanan dan/atau produk industri jasa keuangan,” kata Kiko di acara yang sama.
“Hal ini akan berdampak pada meningkatnya jumlah konsumen loyal, sehingga akan meningkatkan pendapatan atau pertumbuhan bisnis industri jasa keuangan yang merupakan tujuan dari perusahaan.”
Senada dengan idEA, Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan (Kemendag), Chandrini Mestika Dewi menggarisbawahi pentingnya peranan konsumen yang berdaya. “Menuju Indonesia Emas 2045, penting bagi kita untuk bisa meningkatkan keberdayaan konsumen Indonesia. Ini adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pihak swasta, karena tingginya tingkat keberdayaan konsumen akan juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang sangat baik," terangnya.
Dari sisi keuangan, Deputi Direktur Pelayanan Konsumen dan Pemeriksaan Pengaduan IKNB, Otoritas Jasa Keuangan, Sarwin Kiko H Napitupulu menegaskan pelindungan konsumen bukan hanya untuk kepentingan konsumen saja.
“Pentingnya pelindungan konsumen bukan hanya untuk konsumen saja, namun juga untuk kepentingan industri. Dengan penerapan pelindungan konsumen yang baik oleh industri, maka akan meningkatkan kepercayaan konsumen dalam menggunakan layanan dan/atau produk industri jasa keuangan,” kata Kiko di acara yang sama.
“Hal ini akan berdampak pada meningkatnya jumlah konsumen loyal, sehingga akan meningkatkan pendapatan atau pertumbuhan bisnis industri jasa keuangan yang merupakan tujuan dari perusahaan.”
(akr)
Lihat Juga :