Menakar Keberdayaan Konsumen Digital Menuju Indonesia Emas 2045

Sabtu, 30 Maret 2024 - 15:35 WIB
loading...
Menakar Keberdayaan...
Menuju Indonesia Emas 2045, penting untuk bisa meningkatkan keberdayaan konsumen Indonesia. Ini adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pihak swasta. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Sudah menjadi rahasia umum bahwa Indonesia memiliki pasar yang sangat besar dan diprediksi mampu memberi dampak luar biasa dalam mendorong ekonomi. Capaian tersebut tentu membutuhkan profil konsumen yang “dewasa” sehingga semua aktivitas ekonomi bisa berjalan lancar.



Salah satu yang tengah menjadi topik hangat adalah tingkat keberdayaan konsumen. Indeks Keberdayaan Konsumen Nasional terbaru mencatatkan nilai 57,04 atau masuk dalam kategori MAMPU. Artinya, mampu dalam menggunakan hak dan kewajibannyauntuk menentukan pilihan terbaik termasuk menggunakan produk dalam negeri bagi diri dan lingkungannya.

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Bima Laga mengatakan, penting untuk membuat konsumen nyaman, namun juga harus memastikan kewaspadaan dan kepatuhan dalam bertransaksi.

“Kewaspadaan dan kepatuhan ini harus dibangun dari sisi konsumen dan juga penjual agar transaksi bisa berjalan lancar,” ujar Bima dalam acara Forum Diskusi Tantangan Ekonomi Menuju Indonesia Emas : Menakar Keberdayaan Konsumen Digital Indonesia bersama idEA dan Lazada Indonesia, di Jakarta, Kamis (28/3).



Senada dengan idEA, Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan (Kemendag), Chandrini Mestika Dewi menggarisbawahi pentingnya peranan konsumen yang berdaya. “Menuju Indonesia Emas 2045, penting bagi kita untuk bisa meningkatkan keberdayaan konsumen Indonesia. Ini adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pihak swasta, karena tingginya tingkat keberdayaan konsumen akan juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang sangat baik," terangnya.

Dari sisi keuangan, Deputi Direktur Pelayanan Konsumen dan Pemeriksaan Pengaduan IKNB, Otoritas Jasa Keuangan, Sarwin Kiko H Napitupulu menegaskan pelindungan konsumen bukan hanya untuk kepentingan konsumen saja.

“Pentingnya pelindungan konsumen bukan hanya untuk konsumen saja, namun juga untuk kepentingan industri. Dengan penerapan pelindungan konsumen yang baik oleh industri, maka akan meningkatkan kepercayaan konsumen dalam menggunakan layanan dan/atau produk industri jasa keuangan,” kata Kiko di acara yang sama.

“Hal ini akan berdampak pada meningkatnya jumlah konsumen loyal, sehingga akan meningkatkan pendapatan atau pertumbuhan bisnis industri jasa keuangan yang merupakan tujuan dari perusahaan.”
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1826 seconds (0.1#10.140)