SP PLN: Power Wheeling Bentuk Liberalisasi Pengelolaan Listrik

Kamis, 04 April 2024 - 10:48 WIB
loading...
SP PLN: Power Wheeling...
DPP Serikat Pekerja PLN menolak dimasukkannya kembali skema power wheeling ke dalam RUU EBET. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Serikat Pekerja (DPP SP) PLN pada Rabu (3/4) menyampaikan pernyataan sikapnya kepada DPR terkait munculnya kembali usulan skema power wheeling oleh pemerintah untuk dimasukkan ke dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET) yang diatur dalam Pasal 29A.

Terhadap usulan tersebut, DPP SP PLN menyatakan penolakan secara tegas. Ketua Umum DPP SP PLN M Abrar Ali menilai penyertaan skema power wheeling ini tidak mengutamakan kepentingan rakyat dan lebih condong memberikan keuntungan kepada korporasi oligarki.

Baca Juga: Kenaikan Harga Emas Antam Tak Terbendung, Hari Ini 1 Gram Dibanderol Rp1.283.000

"DPP SP PLN menegaskan penolakan terhadap pengesahan RUU EBET sebagai Undang-Undang jika tetap menyertakan klausul power wheeling," tegas Abrar dalam keterangannya, Kamis (4/4/2024).

Tak hanya itu, Abrar juga menyampaikan kekecewaan SP PLN atas munculnya kembali usulan ini. Sebab, sebelumnya skema power wheeling sudah ditarik dari RUU EBET setelah dievaluasi oleh Kementerian Keuangan.

Menanggapi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yang menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah ragu dan mendorong masuknya skema power wheeling dalam RUU EBET, jelas Abrar, SP PLN mengeluarkan 4 pernyataan sikap.

Baca Juga: Rusia kepada Prancis: Kerahkan Tentara ke Ukraina Jadi Bencana bagi Paris

Pertama, SP PLN (Persero) mendukung sikap Presiden yang mengeluarkan Skema Power Wheeling dari DIM RUU EBET. Kedua, menyatakan penolakan masuknya kembali skema power wheeling ke dalam pembahasan lanjutan RUU EBET karena sarat dengan muatan liberalisasi di sektor Ketenagalistrikan yang disebut bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945.

Ketiga, sikap penolakan tersebut didasarkan atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 001 - 021.022/PUU-I/2003 Judicial Review Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan, dan putusan MK Nomor: 111/PUU-XIII/2015 Judicial Review Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Keempat, SP PLN meminta diadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan serikat pekerja pada kesempatan pertama.

Abrar menambahkan, skema power wheeling ini menggambarkan pemerintah yang abai dan tidak mau mendengarkan suara rakyat. "Sikap ini sangat melukai hati kami insan PLN karena ini sama saja mengkhianati rakyat, ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan kedaulatan negara, mereka harus membaca kembali apa tujuan negara ini mendirikan PLN," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Investasi Sektor ESDM...
Investasi Sektor ESDM Turun Gegara Listrik, Bahlil Bakal Panggil Bos PLN
Skema Power Wheeling...
Skema Power Wheeling Ditolak, SP PLN Apresiasi Sikap Presiden Prabowo
Perayaan Natal dan Tahun...
Perayaan Natal dan Tahun Baru, PLN Icon Plus Optimalkan Infrastruktur dan Stabilitas Layanan
Kadin: Industri Serap...
Kadin: Industri Serap 43% Kebutuhan Listrik, Investasi Harus Digeber
Hashim Pikat Pendanaan...
Hashim Pikat Pendanaan Hijau Sektor Kelistrikan Senilai Rp20 Triliun di COP29
Dukungan Optimal PLN...
Dukungan Optimal PLN Icon Plus Ikut Sukseskan Pelantikan Presiden 20 Oktober 2024
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
Jaga Keselamatan Publik,...
Jaga Keselamatan Publik, Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan Harus Berintegritas
MK Kabulkan Gugatan...
MK Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja Soal Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional
Rekomendasi
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
Ini Kriteria Penerima...
Ini Kriteria Penerima Diskon 50% Tarif Listrik di Awal 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved