Belajar dari Kasus Influencer Keuangan, Patuhi Protokol untuk Memilih
Senin, 17 Agustus 2020 - 08:18 WIB
loading...
A
A
A
Lebih rinci dia menjelaskan pelaku perencana keuangan, perusahaan sekuritas, ataupun manajer investasi, semua memiliki fungsi dan tugas masing-masing. Sudah ada yang mengaturnya, baik dari regulator ataupun asosiasi.
"Sebelum kita pilih harus tahu dulu, apa fungsi dan tugas mereka. Serta jasa apa saja yang boleh ditawarkan sesuai izin yang diberikan dari regulator," ujarnya.
Perencana keuangan fungsinya adalah memberikan jasa konsultasi keuangan atau memberikan solusi atas masalah keuangan dari klien-kliennya. Perencana keuangan tidak diperkenankan untuk mengelola dana klien atau menyarankan produk investasi secara spesifik kepada klien. "Misalnya menyarankan pembelian saham perusahaan A, atau pembelian reksa dana B," terangnya. (Baca juga: Uang Rupiah Khusus HUT RI ke-75 Bikin Penasaran, Yuk Intip Wujudnya dari Masa ke Masa )
Kemudian tugas perusahaan sekuritas adalah menjadi perantara atau pialang antara investor dengan pusat pasar modal, dalam bertransaksi di pasar saham, obligasi, sukuk, reksa dana dan sebagainya.
Yang ketiga adalah manajer investasi. Tugasnya adalah menghimpun dan mengelola dana investor melalui portofolio investasi yang disebut reksa dana. Ada juga manajer investasi yang sudah menerima jasa penasihat investasi seperti dari MAMI. (Baca juga: Joss, Erick Thohir Jemput Langsung Investor Asing untuk Tanam Uang di RI )
"Sebelum kita pilih harus tahu dulu, apa fungsi dan tugas mereka. Serta jasa apa saja yang boleh ditawarkan sesuai izin yang diberikan dari regulator," ujarnya.
Perencana keuangan fungsinya adalah memberikan jasa konsultasi keuangan atau memberikan solusi atas masalah keuangan dari klien-kliennya. Perencana keuangan tidak diperkenankan untuk mengelola dana klien atau menyarankan produk investasi secara spesifik kepada klien. "Misalnya menyarankan pembelian saham perusahaan A, atau pembelian reksa dana B," terangnya. (Baca juga: Uang Rupiah Khusus HUT RI ke-75 Bikin Penasaran, Yuk Intip Wujudnya dari Masa ke Masa )
Kemudian tugas perusahaan sekuritas adalah menjadi perantara atau pialang antara investor dengan pusat pasar modal, dalam bertransaksi di pasar saham, obligasi, sukuk, reksa dana dan sebagainya.
Yang ketiga adalah manajer investasi. Tugasnya adalah menghimpun dan mengelola dana investor melalui portofolio investasi yang disebut reksa dana. Ada juga manajer investasi yang sudah menerima jasa penasihat investasi seperti dari MAMI. (Baca juga: Joss, Erick Thohir Jemput Langsung Investor Asing untuk Tanam Uang di RI )
Lihat Juga :