Pertamina Tegakkan Sanksi Disiplin usai Viral Karyawannya Arogan Meludah dan Parkir Tengah Jalan
Minggu, 07 April 2024 - 20:12 WIB
loading...
Mobil milik Arie Febriant, karyawan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) memarkir mobil sembarangan ketika membeli gorengan di pinggir Jalan Masjid Darul Falah, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Foto/tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) kembali buka suara perihal kejadian yang melibatkan salah satu pekerja di perseroan yang viral lantaran meludah ke wanita yang merekamnya kala parkir sembarangan di pinggir jalan Masjid Darul Falah, Petukangan Utara, pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) , Hermansyah Y Nasroen menginformasikan bahwa saat ini hal tersebut telah ditindaklanjuti secara internal. Baca Juga: Pertamina Investigasi Karyawannya yang Viral Gegara Ludahi Wanita di Jaksel
"Kami menyesali kejadian yang telah membuat ketidaknyamanan banyak pihak. Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatannya untuk mempercepat proses penjatuhan sanksi atas perilaku yang tidak memperhatikan sopan santun dan etika berperilaku di masyarakat," tegas Hermansyah kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (7/4/2024).
Baca Juga: Pertamina Beberkan Alasan Tahan Harga BBM Non Subsidi di April 2024
Hermansyah menuturkan, skorsing yang diberikan bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan pemeriksaan sehingga yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi yang tepat sesuai dengan ketentuan dan peraturan perusahaan.
Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) , Hermansyah Y Nasroen menginformasikan bahwa saat ini hal tersebut telah ditindaklanjuti secara internal. Baca Juga: Pertamina Investigasi Karyawannya yang Viral Gegara Ludahi Wanita di Jaksel
"Kami menyesali kejadian yang telah membuat ketidaknyamanan banyak pihak. Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatannya untuk mempercepat proses penjatuhan sanksi atas perilaku yang tidak memperhatikan sopan santun dan etika berperilaku di masyarakat," tegas Hermansyah kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (7/4/2024).
Baca Juga: Pertamina Beberkan Alasan Tahan Harga BBM Non Subsidi di April 2024
Hermansyah menuturkan, skorsing yang diberikan bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan pemeriksaan sehingga yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi yang tepat sesuai dengan ketentuan dan peraturan perusahaan.
Lihat Juga :