Empat Strategi RI untuk Menangi Proses Banding Larangan Ekspor Nikel di WTO

Senin, 08 April 2024 - 12:36 WIB
loading...
A A A
Menurutnya, dengan adanya sistem yang terpusat ini, tim hukum yang terlibat dalam persidangan dapat mengakses informasi dengan lebih mudah dan cepat, serta menganalisisnya secara komprehensif untuk mempersiapkan argumen yang kuat dan berdaya saing.

"Strategi paling penting yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan fokus pada percepatan kesiapan ekosistem industri nikel dalam negeri. Hal ini bertujuan untuk memastikan agar industri pengolahan nikel di dalam negeri sudah siap untuk menghadapinya pada saat putusan WTO sudah bersifat final dan mengikat yang mengharuskan Indonesia untuk membuka kembali ekspor bijih nikel," ujar Ariawan.

Sebelumnya, pada November 2022 lalu, World Trade Organization (WTO) memenangkan gugatan yang diajukan oleh UE di Dispute Settlement Body terkait larangan ekspor bijih nikel yang diberlakukan oleh Indonesia sejak awal tahun 2020. WTO memenangkan UE dikarenakan Indonesia dianggap telah melanggar ketentuan WTO pascamenerbitkan sejumlah peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Imbas Kecelakaan Maut di Tol Japek Km 58, Penumpukan Kendaraan Sepanjang 16 Km

Aturan-aturan itu antara lain UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Peraturan Menteri ESDM No 11/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 25/2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Eropa Diam-diam Borong...
Eropa Diam-diam Borong Gas Rusia hingga Tembus Rekor, Terjebak Skenario Krisis Energi?
Eropa Terpecah! Italia...
Eropa Terpecah! Italia Desak Blokir Minyak dan Gas Rusia Dibuka
Prancis Darurat BBM,...
Prancis Darurat BBM, 18% SPBU Lumpuh di Tengah Pembatasan Harga
Uni Eropa Disebut Terlambat...
Uni Eropa Disebut Terlambat 15 Tahun buat Hadapi Kiamat Energi
Uni Eropa Curi Harta...
Uni Eropa Curi Harta Moskow? Bunga Aset Rusia Rp27,36 Triliun Dipakai Bayar Utang Ukraina
10 Tahun Brexit, Mayoritas...
10 Tahun Brexit, Mayoritas Rakyat Inggris Menyesal!
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Turki Ekspor Kapal Perang
Eks Kepala AL Jerman:...
Eks Kepala AL Jerman: Uni Eropa Bisa 'Berjalan Tanpa Sadar' Menuju Perang Melawan Rusia
Rekomendasi
Guru Besar UMJ: Program...
Guru Besar UMJ: Program MBG Jangan Dihentikan, tapi Dibenahi dan Diprioritaskan ke kelompok Rentan
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
Berita Terkini
JEC Eye Hospitals &...
JEC Eye Hospitals & Clinics Raih Marketeers OMNI Brands of the Year 2026
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
Perusahaan APAC Berlomba...
Perusahaan APAC Berlomba Adopsi AI, Data Gudang Masih Jadi Hambatan
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Merayap Tipis ke 6.010, Ada 519 Saham Malas Bergerak
China Desak BRICS Berani...
China Desak BRICS Berani Melawan Barat: Akses Mineral Strategis Bakal Dikunci
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved