Empat Strategi RI untuk Menangi Proses Banding Larangan Ekspor Nikel di WTO

Senin, 08 April 2024 - 12:36 WIB
loading...
Empat Strategi RI untuk...
Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional Prof. Dr. Ariawan Gunadi, SH, MH. FOTO/Ist
A A A
JAKARTA - Pascadimenangkannya gugatan yang diajukan Uni Eropa (UE) di Dispute Settlement Body terkait larangan ekspor bijih nikel yang diberlakukan oleh Indonesia sejak awal tahun 2020, Pemerintah Indonesia telah mengajukan banding. Agar dapat memenangkan banding tersebut, pemerintah disbeut perlu menerapkan beberapa strategi.

Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional Prof. Dr. Ariawan Gunadi, SH, MH mengatakan, salah satunya adalah harus memiliki tim hukum yang handal. "Pemerintah harus memilih tim hukum yang berisikan negosiator yang handal dan memiliki kompetensi yang mumpuni mengenai prosedur penyelesaian sengketa perdagangan internasional dengan baik. Hal ini akan membantu dalam menjalankan negosiasi yang efektif dan menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan bagi Indonesia," ungkapnya melalui siaran pers, Senin (8/4/2024).

Baca Juga: Kalah di WTO Lawan Eropa, Indonesia Banding Gugatan Nikel

Ariawan mengatakan, pemerintah perlu memperkuat posisi tawar negara dalam konteks perdagangan internasional. Hal ini menjadi penting mengingat Indonesia akan segera menjadi anggota OECD. Salah satu caranya adalah dengan melakukan diplomasi yang kuat, meningkatkan kualitas produk dalam negeri, dan menyusun strategi pemasaran yang efektif dalam mempromosikan produk-produk Indonesia.

"Pemerintah juga harus mengembangkan sistem pengumpulan dan analisis data yang terpusat yang dapat digunakan dalam merumuskan argumentasi hukum pada saat persidangan di Appellate Body WTO. Nantinya sistem ini dapat digunakan untuk mengumpulkan berbagai data yang relevan dari berbagai sumber, termasuk yurisprudensi pengadilan internasional sebelumnya, pertimbangan hukum, dan informasi terkini yang relevan dengan kasus yang sedang dibahas," sambung Guru Besar Universitas Tarumanagara ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Eropa Diam-diam Borong...
Eropa Diam-diam Borong Gas Rusia hingga Tembus Rekor, Terjebak Skenario Krisis Energi?
Eropa Terpecah! Italia...
Eropa Terpecah! Italia Desak Blokir Minyak dan Gas Rusia Dibuka
Prancis Darurat BBM,...
Prancis Darurat BBM, 18% SPBU Lumpuh di Tengah Pembatasan Harga
Uni Eropa Disebut Terlambat...
Uni Eropa Disebut Terlambat 15 Tahun buat Hadapi Kiamat Energi
Uni Eropa Curi Harta...
Uni Eropa Curi Harta Moskow? Bunga Aset Rusia Rp27,36 Triliun Dipakai Bayar Utang Ukraina
10 Tahun Brexit, Mayoritas...
10 Tahun Brexit, Mayoritas Rakyat Inggris Menyesal!
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Turki Ekspor Kapal Perang
Eks Kepala AL Jerman:...
Eks Kepala AL Jerman: Uni Eropa Bisa 'Berjalan Tanpa Sadar' Menuju Perang Melawan Rusia
Rekomendasi
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Berita Terkini
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved