Mau Tahu Cara Mengambil Pinjaman Online, Wajib Perhatikan ini

Senin, 17 Agustus 2020 - 16:25 WIB
loading...
Mau Tahu Cara Mengambil...
Pinjaman online tumbuh sangat cepat di Indonesia karena kemudahan dan kecepatan yang ditawarkannya. Tapi dibalik itu, jenis pinjaman ini juga banyak sisi buruknya. Bagaimana tips mengambil pinjaman online?. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pinjaman online tumbuh sangat cepat di Indonesia karena kemudahan dan kecepatan yang ditawarkannya. Tapi dibalik itu, jenis pinjaman ini juga banyak sisi buruknya. Bagaimana tips mengambil pinjaman online ?.

Bagi kehidupan masa kini, fasilitas pinjaman online sangat menarik. Dengan kebutuhan finansial masyarakat kian meningkat, pinjaman online menjadi alternatif bantuan keuangan disaat mendesak.

(Baca Juga: Jadi Primadona Saat Pandemi, Pinjaman Online Harus Berbenah )

Dengan memanfaatkan gadget yang dimiliki kemudahan tersebut bisa didapatkan secara cepat dan sangat mudah. Namun, dibutuhkan kejelian sebelum menggunakan fasilitas pinjaman online. Perlu diketahui keuntungan dan kelebihannya agar tidak terjerumus pada perilaku konsumtif.

Ada sejumlah tips dalam mengambil pinjaman online, yaitu:

- Jasa Pinjaman Online Terdaftar OJK

OJK atau Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang mengatur dan mengawasi semua aktifitas yang terjadi di sektor keuangan . Termasuk mengawasi penyedia pinjaman baik konvensional atau online.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa tidak semua yang ada di internet memiliki legalitas. Apalagi penyedia pinjaman online yang kian menjamur, tidak semuanya bisa dipercaya. Maka dari itulah Anda harus lebih waspada saat memilih pinjaman tersebut.

Penyedia jasa pinjaman online yang terdaftar di OJK menunjukkan legalitas perusahaan tersebut. Kerugian atau penipuan dapat diminimalisir dengan mempercayakan kebutuhan Anda pada perusahaan resmi.

(Baca Juga: Ngutang ke Pinjol Bisa Jadi Idola Saat Pandemi )

Anda mendapatkan jaminan keamanan dalam bertransaksi. Hak-hak sebagai konsumen dilindungi. Ketika terjadi hal-hal yang merugikan terkait kesepakatan pinjaman online, debitur bisa membuat laporan kepada pihak berwajib.

OJK juga membuat regulasi mengenai jasa pinjaman online. Guna menghindari munculnya rentenir online, yang sangat merugikan konsumen pinjaman online.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Literasi lewat...
Perkuat Literasi lewat Pojok Baca di SD Muhammadiyah Worawari dan Edukasi Keuangan Bagi Mahasiswa
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
Akuntabilitas Jadi Kunci...
Akuntabilitas Jadi Kunci Keberlanjutan Industri Fintech
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Pasar Aset Digital Paling...
Pasar Aset Digital Paling Dinamis di Asia, 2 Investor Global Tanam Investasi di CAEX Vietnam
Empat Tahun Berturut-turut,...
Empat Tahun Berturut-turut, Bibit.id Raih Penghargaan Kemenkeu
Laporan AMS 2025–2026...
Laporan AMS 2025–2026 AFTECH Petakan Lima Transisi Fintech Indonesia
AFTECH di IDBS 2026:...
AFTECH di IDBS 2026: Peran Fintech Makin Krusial Sokong Ekonomi Riil
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Rekomendasi
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved