Mau Tahu Cara Mengambil Pinjaman Online, Wajib Perhatikan ini

Senin, 17 Agustus 2020 - 16:25 WIB
loading...
Mau Tahu Cara Mengambil...
Pinjaman online tumbuh sangat cepat di Indonesia karena kemudahan dan kecepatan yang ditawarkannya. Tapi dibalik itu, jenis pinjaman ini juga banyak sisi buruknya. Bagaimana tips mengambil pinjaman online?. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pinjaman online tumbuh sangat cepat di Indonesia karena kemudahan dan kecepatan yang ditawarkannya. Tapi dibalik itu, jenis pinjaman ini juga banyak sisi buruknya. Bagaimana tips mengambil pinjaman online ?.

Bagi kehidupan masa kini, fasilitas pinjaman online sangat menarik. Dengan kebutuhan finansial masyarakat kian meningkat, pinjaman online menjadi alternatif bantuan keuangan disaat mendesak.

(Baca Juga: Jadi Primadona Saat Pandemi, Pinjaman Online Harus Berbenah )

Dengan memanfaatkan gadget yang dimiliki kemudahan tersebut bisa didapatkan secara cepat dan sangat mudah. Namun, dibutuhkan kejelian sebelum menggunakan fasilitas pinjaman online. Perlu diketahui keuntungan dan kelebihannya agar tidak terjerumus pada perilaku konsumtif.

Ada sejumlah tips dalam mengambil pinjaman online, yaitu:

- Jasa Pinjaman Online Terdaftar OJK

OJK atau Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang mengatur dan mengawasi semua aktifitas yang terjadi di sektor keuangan . Termasuk mengawasi penyedia pinjaman baik konvensional atau online.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa tidak semua yang ada di internet memiliki legalitas. Apalagi penyedia pinjaman online yang kian menjamur, tidak semuanya bisa dipercaya. Maka dari itulah Anda harus lebih waspada saat memilih pinjaman tersebut.

Penyedia jasa pinjaman online yang terdaftar di OJK menunjukkan legalitas perusahaan tersebut. Kerugian atau penipuan dapat diminimalisir dengan mempercayakan kebutuhan Anda pada perusahaan resmi.

(Baca Juga: Ngutang ke Pinjol Bisa Jadi Idola Saat Pandemi )

Anda mendapatkan jaminan keamanan dalam bertransaksi. Hak-hak sebagai konsumen dilindungi. Ketika terjadi hal-hal yang merugikan terkait kesepakatan pinjaman online, debitur bisa membuat laporan kepada pihak berwajib.

OJK juga membuat regulasi mengenai jasa pinjaman online. Guna menghindari munculnya rentenir online, yang sangat merugikan konsumen pinjaman online.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Literasi lewat...
Perkuat Literasi lewat Pojok Baca di SD Muhammadiyah Worawari dan Edukasi Keuangan Bagi Mahasiswa
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
Akuntabilitas Jadi Kunci...
Akuntabilitas Jadi Kunci Keberlanjutan Industri Fintech
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Pasar Aset Digital Paling...
Pasar Aset Digital Paling Dinamis di Asia, 2 Investor Global Tanam Investasi di CAEX Vietnam
Empat Tahun Berturut-turut,...
Empat Tahun Berturut-turut, Bibit.id Raih Penghargaan Kemenkeu
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Perang Fintech 2026...
Perang Fintech 2026 Makin Panas: DOKU dan 2C2P Buka Jalur Tol Pembayaran Lintas Negara
Rekomendasi
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Comeback Lewat Film...
Comeback Lewat Film Seni Merayu Tuhan, Onad Ungkap Kekagumannya pada Habib Jafar
Aldi Taher Semprot Baskara...
Aldi Taher Semprot Baskara Putra usai Sebut Kameramen 'Tolol', Tantang Debat Terbuka
Berita Terkini
Hadir Kembali, Mandiri...
Hadir Kembali, Mandiri Donor Darah Gerakkan 280 Pendonor di 12 Region: Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
TAP Untuk Negeri Perkuat...
TAP Untuk Negeri Perkuat Produktivitas Petani Sawit Dukung Program B50
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved