Mau Tahu Cara Mengambil Pinjaman Online, Wajib Perhatikan ini

Senin, 17 Agustus 2020 - 16:25 WIB
loading...
Mau Tahu Cara Mengambil...
Pinjaman online tumbuh sangat cepat di Indonesia karena kemudahan dan kecepatan yang ditawarkannya. Tapi dibalik itu, jenis pinjaman ini juga banyak sisi buruknya. Bagaimana tips mengambil pinjaman online?. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pinjaman online tumbuh sangat cepat di Indonesia karena kemudahan dan kecepatan yang ditawarkannya. Tapi dibalik itu, jenis pinjaman ini juga banyak sisi buruknya. Bagaimana tips mengambil pinjaman online ?.

Bagi kehidupan masa kini, fasilitas pinjaman online sangat menarik. Dengan kebutuhan finansial masyarakat kian meningkat, pinjaman online menjadi alternatif bantuan keuangan disaat mendesak.

(Baca Juga: Jadi Primadona Saat Pandemi, Pinjaman Online Harus Berbenah )

Dengan memanfaatkan gadget yang dimiliki kemudahan tersebut bisa didapatkan secara cepat dan sangat mudah. Namun, dibutuhkan kejelian sebelum menggunakan fasilitas pinjaman online. Perlu diketahui keuntungan dan kelebihannya agar tidak terjerumus pada perilaku konsumtif.

Ada sejumlah tips dalam mengambil pinjaman online, yaitu:

- Jasa Pinjaman Online Terdaftar OJK

OJK atau Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang mengatur dan mengawasi semua aktifitas yang terjadi di sektor keuangan . Termasuk mengawasi penyedia pinjaman baik konvensional atau online.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa tidak semua yang ada di internet memiliki legalitas. Apalagi penyedia pinjaman online yang kian menjamur, tidak semuanya bisa dipercaya. Maka dari itulah Anda harus lebih waspada saat memilih pinjaman tersebut.

Penyedia jasa pinjaman online yang terdaftar di OJK menunjukkan legalitas perusahaan tersebut. Kerugian atau penipuan dapat diminimalisir dengan mempercayakan kebutuhan Anda pada perusahaan resmi.

(Baca Juga: Ngutang ke Pinjol Bisa Jadi Idola Saat Pandemi )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1175 seconds (0.1#10.140)