Jadi Primadona Saat Pandemi, Pinjaman Online Harus Berbenah

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 10:35 WIB
loading...
Jadi Primadona Saat...
Layanan financial technology (fintech) peer to peer lending atau biasa disebut pinjaman online (pinjol) masih jadi pilihan masyarakat di kala masa pandemi terjadi. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Layanan financial technology (fintech) peer to peer lending atau biasa disebut pinjaman online (pinjol) masih jadi pilihan masyarakat di kala masa pandemi terjadi. Buktinya penyaluran pinjaman online naik 153,2%. Butuh inovasi dari perusahaan fintech agar mampu mendorong perekonomian.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga akhir Juni 2020 sudah ada sekitar 158 entitas fintech peer to peer lending dengan total penyaluran pinjaman sebesar Rp113,46 triliun. Angka tersebut naik 153,2% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Di sisi lain outstanding pinjaman per Juni 2020 juga meningkat 38,42% dari Juni 2019.

Dari data tersebut bisa kita lihat masih banyak anggota masyarakat yang menggunakan layanan pinjaman online saat menghadapi ketidakstabilan situasi ekonomi seperti sekarang. Fintech lending sebenarnya dapat membantu perekonomian Indonesia agar terus bergerak di tengah wabah Covid-19, sebab masyarakat dapat mengakses pendanaan tanpa perlu bertatap muka. (Baca: Banyak Jadi Korban, Awas Jebakan Pinjaman Online Ilegal)

Hal tersebut seperti diungkapkan pengamat teknologi informasi (TI) Heru Sutadi. Menurut dia, saat ini fintech menjadi sasaran empuk untuk mendapatkan dana segar di tengah pandemi. Pasalnya sekarang ini dampak pandemi sudah merambah ke mana-mana, termasuk banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Untuk mendapat pinjaman dari bank kan sulit, dana bantuan sosial (bansos) juga tidak menjangkau semua kalangan, sementara kebutuhan terus berjalan. Fintech akhirnya menjadi pilihan,” ujar Heru saat dihubungi di Jakarta kemarin.

Namun yang patut diwaspada dari situasi ini adalah tunggakan cicilan utang. Apalagi jika ekonomi memburuk ke depannya. Karena sampai sekarang saja pandemi masih berlangsung dan yang positif Covid-19 masih meningkat.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI) Adrian Gunadi menambahkan, di tengah pandemi yang masih berlangsung ini para pelaku usaha dan masyarakat Indonesia juga perlu mengantisipasi jumlah fintech lending ilegal yang sedang meningkat. (Baca: Pria Uigur Sebar Video Kehidpuan dalam Kamp Tahanan China)

Fintech lending ilegal di Indonesia tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berdampak negatif bagi perekonomian Indonesia. “Bisnis berperan penting dalam perekonomian negara. Mereka menggerakkan roda perekonomian. Dalam hal ini fintech lending ilegal akan menghambat pertumbuhan UKM-UKM di Indonesia dan secara tidak langsung berdampak negatif terhadap pertumbuhan perekonomian negara,” ujar Adrian.

Menurut dia, sebenarnya inovasi fintech lending telah membantu banyak pelaku usaha dan pemberi dana untuk mencapai tujuan finansial dan tumbuh bersama. Namun pihak-pihak seperti fintech lending ilegal pada akhirnya merugikan para pelaku usaha dan masyarakat. “Disarankan untuk memilih fintech lending yang tepercaya dan sudah mendapatkan izin dari OJK” katanya. (Baca juga: Pelajar Ditantang Adu Kreatif dengan Konsep Baru)

Salah satu inovasi yang bisa dilakukan perusahaan fintech adalah dengan menggandeng Badan Perkreditan Rakyat (BPR). Perusahaan pinjaman online legal yang telah memperoleh izin dari OJK bisa menjalin kerja sama dengan BPR, terutama BUKU I dan BUKU II. Pasalnya BPR ini belum bisa melakukan digitalisasi dikarenakan modal anggaran yang tidak mencukupi.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPR BPRS dan Dukcapil...
BPR BPRS dan Dukcapil Perkuat Digitalisasi hingga Perlindungan Data Pribadi
Perkuat Kualitas SDM...
Perkuat Kualitas SDM di Industri BPR, Perbarindo Gandeng Perguruan Tinggi dan Prodikpi
BPR Fianka Rezalina...
BPR Fianka Rezalina Fatma Targetkan Pembiayaan 750 UMKM hingga 2028
20 Bank Bangkrut Sepanjang...
20 Bank Bangkrut Sepanjang 2024, Klaim Nasabah Tembus Rp780 Miliar
Pinjaman Daring Bisa...
Pinjaman Daring Bisa Akses Kamera hingga Mikrofon, AFPI: Beda dengan Pinjol
20 Bank Bangkrut di...
20 Bank Bangkrut di 2024, OJK Terbitkan 3 Aturan Perkuat BPR dan BPRS
20 Bank Bangkrut Sepanjang...
20 Bank Bangkrut Sepanjang 2024, Terbaru Izin Usaha BPR di Manokwari Dicabut
Pinjol Ganti Nama Jadi...
Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Ini Pesan OJK
19 Bank Bangkrut Sepanjang...
19 Bank Bangkrut Sepanjang 2024, LPS Siapkan Rp1 Triliun untuk Ganti Dana Nasabah
Rekomendasi
Rayakan Lebaran 2025,...
Rayakan Lebaran 2025, Komunitas Honor of Kings Tebar Kebaikan
Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Tol Cipali, One Way Diberlakukan Mulai KM 188 hingga KM 70
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah Eps 36: Kasih dan Jannah Tersesat
Berita Terkini
Daftar 75 Negara yang...
Daftar 75 Negara yang Kena Tarif Impor Trump: Indonesia 32%, Vietnam 46%
25 menit yang lalu
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Impor 32% untuk Barang RI, Pengusaha Cemas
2 jam yang lalu
Selatan Jakarta Padam...
Selatan Jakarta Padam Listrik karena Cuaca Ekstrem, PLN Siaga
3 jam yang lalu
Sekilas Tarif Trump...
Sekilas Tarif Trump terhadap China, Uni Eropa, dan Ratusan Negara Lainnya
5 jam yang lalu
Ditampar Tarif Impor...
Ditampar Tarif Impor 32 Persen oleh Trump, Ini Profil Perdagangan Indonesia-AS
6 jam yang lalu
Kena Tarif Impor 32...
Kena Tarif Impor 32 Persen, Surplus Neraca Dagang Indonesia Terancam
6 jam yang lalu
Infografis
Tips Sehat supaya Asam...
Tips Sehat supaya Asam Urat Tidak Ganggu saat Mudik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved