Nggak Cuma Buat Koleksi, Uang Khusus Bisa Kok Jadi Alat Transaksi

Senin, 17 Agustus 2020 - 14:55 WIB
loading...
Nggak Cuma Buat Koleksi,...
Uang khusus pecahan Rp75.000 ternyata tetap dapat digunakan sebagai alat transaksi seperti uang rupiah lainnya. FOto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan, penerbitan uang khusus baru pecahan Rp 75.000 bukanlah ditujukan untuk beredar bebas di masyarakat dan bukan pula sebagai tambahan likuiditas pelaksaan penukaran kegiatan ekonomi.

(Baca Juga: Sarat Makna, Ini Filosofi dari Uang Baru Pecahan Rp75.000)

Namun demikian, Direktur Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjarnako memastikan bahwa uang khusus ini tetap bisa menjadi alat bayar transaksi.

"Bisa jadi alat bayar, tapi Karena ini uang rupiah peringatan Kemerdekaan RI, sayang kalau untuk ditransaksikan," kata Onny saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (17/8/2020).

Uang khusus pecahan Rp75.000 yang diterbitkan hari ini memang termasuk jenis Uang Peringatan (Commemorative Money). Uang ini berbeda dengan uang yang biasanya diterbitkan secara rutin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai alat pembayaran yang sah di dalam bertransaksi di wilayah NKRI.

Karena menjadi uang peringatan, lembaran uang baru ini pun sarat makna. Sejumlah filosofi tertuang dalam desain halaman muka dan belakang dari mata uang ini. Halaman muka (depan) uang tersebut merupakan bentuk syukur atas kemerdekaan RI, dengan gambar peristiwa proklamasi oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta. Halaman muka uang ini juga dihiasi dengan ilustrasi berbagai capaian selama 75 tahun kemerdekaan RI seperti MRI, MRT, dan Tol Trans-Jawa.

(Baca Juga: Ssst! Ada yang Spesial pada Uang Khusus Rp75.000 yang Baru)

Sementara di halaman belakang uang tersebut, terdapat motif tenun nusantara, antara lain gringsing Bali, Batik Kalong Jawa, dan Songket Sumatera Selatan yang menggambarkan kebaikan, keagungan, dan kesucian. Halaman belakang juga melambangkan filosofi menyongsong masa depan gemilang pada era digital dengan satelit merah putih sebagai jembatan komunikasi NKRI.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Rekomendasi
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved