Sebelum Tentukan Pilihan, Yuk Kenali Perbedaan Pembiayaan Konvensional dan Syariah

Selasa, 16 April 2024 - 16:16 WIB
loading...
Sebelum Tentukan Pilihan,...
MNC Finance menawarkan fasilitas pinjaman untuk refinancing kendaraan bermotor dan properti, melalui produk MNC Dana Mobil dan MNC Dana Rumah. FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - Pembiayaan merupakan salah satu aspek yang penting dalam perekonomian suatu negara, baik untuk kebutuhan individu maupun bisnis. Adapun jenis pembiayaan di Indonesia terbagi menjadi dua yaitu konvensional dan syariah. Meskipun konvensional dan syariah memiliki tujuan yang sama untuk memberikan pendanaan kepada masyarakat, akan tetapi keduanya memiliki 3 perbedaan yang cukup signifikan, antara lain:

1. Perjanjian/Akad
Perjanjian pembiayaan konvensional dibuat berlandaskan hukum positif dan peraturan perundang-undangan dalam suatu negara, sedangkan untuk pembiayaan syariah memiliki dasar hukum berdasarkan prinsip-prinsip Islam yang dituangkan dalam suatu akad. Pada MNC Finance, terdapat akad Musyarakah Mutanaqishah (MMQ) yaitu produk pembiayaan berdasarkan prinsip musyarakah.

2. Suku Bunga
Dalam perjanjian pembiayaan konvensional, nasabah wajib membayarkan cicilan setiap bulannya dengan disertai bunga. Di dalam akad pembiayaan syariah, tidak diperbolehkan adanya bunga karena dianggap sebagai riba. Oleh karena itu, pembiayaan syariah Akad MMQ menerapkan sistem bagi hasil.

3. Denda
Saat terjadi keterlambatan pembayaran, pembiayaan konvensional akan memberlakukan denda bagi nasabah sehingga nasabah wajib cicilan beserta denda yang timbul. Pada pembiayaan syariah, tidak ada penerapan denda melainkan ta’widh. Ta’widh adalah ganti rugi bagi nasabah yang lalai/menyimpang dalam melakukan pembayaran yaitu sebesar kerugian nyata dari biaya yang telah dikeluarkan oleh perusahaan pembiayaan.

MNC Finance menyediakan layanan berbasis syariah bagi Anda yang ingin mengajukan pembiayaan melalui MNC Dana Mobil (jaminan BPKB mobil) atau MNC Dana Rumah (jaminan sertifikat rumah). Untuk pengajuan pembiayaan syariah, Anda dapat mengunjungi kantor cabang MNC Finance di kota-kota seluruh Indonesia. Info lebih lanjut, silakan kunjungi www.mncfinance.com .

MNC Finance adalah perusahaan multifinance milik PT MNC Kapital Indonesia Tbk (IDX: BCAP) yang terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan. Sebagai solusi finansial yang cepat dan mudah, MNC Finance menawarkan fasilitas pinjaman untuk refinancing kendaraan bermotor dan properti, melalui produk MNC Dana Mobil dan MNC Dana Rumah.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Manulife Indonesia Cetak...
Manulife Indonesia Cetak Laba Rp1,28 Triliun Sepanjang 2025, Unit Syariah Rp17,37 M
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
Tekan Risiko Turun Kelas,...
Tekan Risiko Turun Kelas, 51,8% Kelas Menengah Pisahkan Pos Pengeluaran
Membangun Ekonomi Jabar...
Membangun Ekonomi Jabar dari Rumah: Sinergi Baru untuk Pembiayaan Hunian yang Lebih Inklusif
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
IHEX 2026 di Tangerang...
IHEX 2026 di Tangerang Dorong Sertifikasi Rumah Sakit Syariah yang Inklusif
Rekomendasi
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved