Perkuat Digitalisasi Perbankan, OJK Tingkatkan Perlindungan Konsumen

Selasa, 23 April 2024 - 08:23 WIB
loading...
Perkuat Digitalisasi Perbankan, OJK Tingkatkan Perlindungan Konsumen
Penasihat Deputi Komisioner Senior Direktorat SDM OJK Anto Prabowo berhasil meraih gelar doktor dari Program Doktor Ilmu Ekonomi (PDIE) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS Solo. FOTO/Humas UNS
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong digitalisasi perbankan dan memperkuat perlindungan konsumen. Hal itu disampaikan Penasihat Deputi Komisioner Senior Direktorat Operasional Sumber Daya Manusia (SDM) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anto Prabowo yang baru saja berhasil meraih gelar Doktor dari Program Doktor Ilmu Ekonomi (PDIE) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Anto Prabowo berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul 'Kinerja Bank di Indonesia dalam Era Digitalisasi dan Perlindungan Konsumen dengan Pendekatan Structural Equation Modeling'.

Dia menyampaikan, perlindungan konsumen menguat sejak krisis 2008 dan digitalisasi di sektor perbankan menjadi suatu keniscayaan. Keduanya berjalan beriringan sehingga akan menjadi ketertarikan peneliti untuk melihat pengaruh keduanya dan hubungannya dengan ukuran perusahaan dan pengaruh kedua variabel tersebut terhadap kinerja keuangan dan kinerja digital.

“Masih sangat terbatas penelitian yang ada untuk melihat pengaruh antar variabel tersebut. Layanan perbankan digital melalui ekosistem ekosistem digital dan pelindung konsumen merupakan 2 isu strategi industri perbankan dalam dekade terakhir. Namun sayangnya studi yang secara komprehensif membahas hubungan antara pelindung konsumen dan ekosistem ekosistem masih sangat terbatas,” kata Anto Prabowo dalam pernyataannya, Selasa (23/4/2024).



Sebab itu, pihaknya tertarik membuat desertasi dengan judul ‘Kinerja Bank di Indonesia dalam Era Digitalisasi dan Perlindungan Konsumen dengan Pendekatan Structural Equation Modeling’. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji pengaruh ukuran bank terhadap perlindungan konsumen dan ekosistem ekosistem digital serta dampaknya terhadap kinerja keuangan dan kinerja digital pada industri perbankan di Indonesia.

“Penelitian ini diharapkan dapat mengisi bayangan baik secara teoritis maupun empiris pengaruh kompleks dari variabel-variabel dalam penelitian sehingga pertanyaan utama penelitian ini apakah terdapat pengaruh antara ukuran perusahaan terhadap pelindungan dan ekosistem orkestrasi digital dan pengaruh keduanya terhadap kinerja keuangan dan kinerja digital, termasuk hubungan dua arah antara kedua kinerja disampaikan,” imbuh Anto Prabowo.

Studi ini mengkaji pengaruh ukuran bank terhadap perlindungan konsumen dan ekosistem ekosistem digital serta dampaknya terhadap kinerja keuangan dan kinerja digital pada kasus bank umum di Indonesia dengan menggunakan metode Structural Equations Modeling (SEM).

Studi empiris menggunakan pendekatan kuantitatif ini memperoleh beberapa kesimpulan penting. Pertama, ukuran bank memiliki efek positif yang sangat kuat dan signifikan terhadap perlindungan konsumen dan ekosistem ekosistem digital. Kedua, perlindungan konsumen tidak memiliki pengaruh positif atau pengaruh negatif yang signifikan terhadap lingkungan ekosistem digital.

Baca Juga: OJK Beberkan Ketahanan Perbankan di Tengah Guncangan Geopolitik Global

Ketiga, perlindungan konsumen memiliki efek positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan dan kinerja digital. Keempat, ekosistem ekosistem digital tidak memiliki pengaruh positif yang sangat kuat dan signifikan terhadap kinerja keuangan, namun ekosistem ekosistem digital memiliki efek positif yang sangat kuat dan signifikan terhadap kinerja digital.

Kelima, kinerja keuangan memiliki efek positif yang sangat kecil dan tidak signifikan terhadap kinerja digital. Kinerja digital memiliki efek yang positif dan relatif besar terhadap kinerja keuangan, namun masih belum signifikan. Kesimpulan keenam, ukuran bank memiliki pengaruh positif tidak langsung yang signifikan secara statistik terhadap kinerja keuangan dan kinerja digital melalui variabel mediasi perlindungan konsumen dan ekosistem ekosistem digital.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1401 seconds (0.1#10.140)