Peleburan BP Batam Dinilai Berpotensi Hambat Investasi

Sabtu, 22 Desember 2018 - 14:09 WIB
Peleburan BP Batam Dinilai...
Peleburan BP Batam Dinilai Berpotensi Hambat Investasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menghapus dualisme di Batam, dengan mengalihkan kewenangan yang selama ini melekat pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Batam (BP) Batam kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Batam. Langkah tersebut, diyakini menjadi sinyal buruk bagi ekonomi Indonesia.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, keputusan pemerintah untuk mengalihkan berpotensi menghambat industri, khususnya Investasi.

"Memang sekarang ini pemerintah di satu sisi dituntut cepat, karena persoalan CAD (current account deficit) kita memang luar biasa. Kita butuh investor dalam jumlah yang besar. Tapi kalau caranya enggak smart, ada konsekuensinya, justru bisa hambat investasi," ujar Enny dalam talkshow Polemik Trijaya bertajuk 'Batam, Mau Diapain?' di Jakarta, Sabtu (22/12/2018).(Baca Juga: Lebur BP Batam, Darmin Bantah Walikota Dilarang Rangkap Jabatan )
Menurut dia, pengalihan kewenangan BP Batam ke Wali Kota Batam juga melanggar Undang-undang (UU) Pemerintah Daerah, karena tidak dibolehkan rangkap jabatan. “Padahal permasalahan di Batam bukan semata-mata karena dualisme kelembagaan. Dipastikan pengambilan keputusan tanpa menelisik terlebih dahulu peta situasi nyata dan gambaran yang lengkap, ini akan bisa memunculkan keresahan investor," jelasnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution membantah pihak yang menyebutkan bahwa Walikota atau pejabat setingkat pemerintah daerah (pemda) dilarang merangkap jabatan. Hal ini terkait rencana pemerintah untuk melebur Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dan mengalihkan tugas Kepala BP Batam kepada Walikota Batam.

Dia mengatakan, yang dilarang adalah pejabat negara merangkap jabatan pejabat negara. Sementara Kepala BP Batam bukanlah pejabat negara, sehingga Walikota bisa merangkap jabatan tersebut.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menko Airlangga: KEK...
Menko Airlangga: KEK Batam Dapat Menjadi Contoh dan Membuat Indonesia Setara dengan Negara Maju
Tim Dewan Nasional KEK...
Tim Dewan Nasional KEK Pantau Fasilitas Keimigrasian di Batam
Dua Kawasan Ekonomi...
Dua Kawasan Ekonomi Khusus Batam Beroperasi Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Jaring Investasi Asing...
Jaring Investasi Asing Lewat Dua KEK Baru di Batam
Tinjau 2 KEK di Batam,...
Tinjau 2 KEK di Batam, Airlangga Harap Target Investasi di Kedua Kawasan Bisa Tercapai
Gandeng Singapura, Indonesia...
Gandeng Singapura, Indonesia Bangun Dua KEK Baru di Kepri
Berita Terkini
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
25 menit yang lalu
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
32 menit yang lalu
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
48 menit yang lalu
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
57 menit yang lalu
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
1 jam yang lalu
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
1 jam yang lalu
Infografis
Kaya Emas, Pulau Ini...
Kaya Emas, Pulau Ini Berpotensi Diambil Alih oleh Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved