Kartu ATM Contactless, Ini Keuntungan dan Cara Pakainya

Jum'at, 26 April 2024 - 19:29 WIB
loading...
Kartu ATM Contactless,...
Fitur contactless yang disematkan pada kartu kredit dan kartu debit merupakan salah satu inovasi di bidang teknologi yang dapat mempermudah transaksi keuangan. FOTO/iStock
A A A
JAKARTA - Fitur contactless yang disematkan pada kartu kredit dan kartu debit merupakan salah satu inovasi di bidang teknologi yang dapat mempermudah transaksi keuangan. Teknologi pembayaran nirsentuh ini memanfaatkan Near Field Communication (NFC), yang kini menjadi pilihan banyak orang untuk melakukan transaksi.

Melansir Investopedia, pembayaran nirsentuh sudah ada sejak 1990-an dengan hanya segelintir merchant dan pengecer yang menggunakan teknologi ini selama periode tersebut. Sejak saat itu, teknologi ini telah menyebar dan digunakan oleh ribuan bank, perusahaan kartu kredit, pedagang, dan peritel di seluruh dunia.

Otoritas Transit Korea Selatan menawarkan salah satu sistem pembayaran nirsentuh pertama di dunia. Diluncurkan pada 1995, sistem ini kemudian dikenal sebagai UPass, yang menawarkan cara cepat dan mudah bagi para penumpang untuk membayar perjalanan bus dengan sistem nirsentuh.

Baca Juga: Setoran Tunai ATM BRI Naik 24,5%, Tembus Rp14,9 T Selama Lebaran

Teknologi pembayaran ini memungkinkan pemilik kartu kredit maupun kartu debit dapat melakukan transaksi hanya dengan mendekatkan atau tap pada mesin EDC berlogo contactless. Transaksi contactless termasuk dalam otorisasi pembayaran transaksi yang tersedia dalam berbagai produk keuangan berbasis kartu, smartphone, dan perangkat peranti bergerak lainnya.

Media yang dipakai, yakni kartu chip yang mempunyai NFC yang memungkinkan terjadinya transaksi tanpa tergantung dengan jaringan internet. Teknologi contactless bertujuan agar kartu tidak perlu berpindah tangan ketika melakukan transaksi keuangan.

Artinya, kartu akan tetap berada di tangan pemiliknya, sehingga kasir tidak dapat melihat data-data penting seperti nomor karti, valid thru, 3 digit CVV dan lain sebagainya.

Cara Kerja Kartu ATM Contactless

Kartu ATM contactless memungkinkan konsumen untuk membayar barang dan jasa menggunakan kartu debit atau kartu kredit dengan teknologi RFID juga dikenal sebagai kartu chip atau perangkat pembayaran lainnya tanpa perlu menggesek, memasukkan nomor identifikasi pribadi (PIN), atau menandatangani transaksi.

Pada umumnya, jumlah transaksi pada kartu dibatasi untuk pembayaran nirsentuh. Jumlah yang diperbolehkan untuk transaksi nirsentuh berbeda-beda di setiap negara dan bank.

Beberapa merchant dan peritel mungkin menetapkan batas rendah untuk sistem tap mereka untuk mencegah penipuan, sementara yang lain masih mengizinkan transaksi dalam jumlah besar. Transaksi dalam jumlah besar mungkin memerlukan tanda tangan sebelum disetujui.

Secara umum, penggunaan fitur contactless mempunyai batas nominal tertentu. Pemegang kartu dapat melakukan transaksi secara nir sentuh dengan nilai di bwah Rp1 juta. Sementara pembelajaan dengan nilai transaksi lebih dari Rp1 juta, tetap diperlukan otirisasi melalui Personal Identification Number (PIN).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
LPS Naikkan Tingkat...
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75%
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
Nasabah BCA Kini Bisa...
Nasabah BCA Kini Bisa Transaksi Menggunakan QRIS di China
SMBC Indonesia Fokus...
SMBC Indonesia Fokus Optimalkan Ketahanan Bisnis
Rayakan Usia 6 Dekade,...
Rayakan Usia 6 Dekade, Bank Papua Gelar Turnamen Tenis Bank Papua Open 2026
Viral, Pria India Bawa...
Viral, Pria India Bawa Mayat Saudaranya ke Bank untuk Tarik Uang Korban
Bank BRI Buka Lowongan...
Bank BRI Buka Lowongan Kerja BBAP 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar
Rekomendasi
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Benarkah Fruktosa dalam...
Benarkah Fruktosa dalam Buah Bisa Memicu Asam Urat? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Cegah Kebocoran Devisa...
Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved