Baru Saja Lolos, Waskita Kembali Dapat Gugatan PKPU

Minggu, 28 April 2024 - 07:15 WIB
loading...
Baru Saja Lolos, Waskita...
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali terjerat perkara PKPU. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Setelah lolos dari gugatan perusahaan milik Jusuf Kalla, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali terjerat perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kali ini permohonan PKPU datang dari dua perusahaan yakni CV Rimba Musi Andalas selaku pemohon I, dan PT Gema Mahkota Energi sebagai pemohon II.

"Bahwa, pada Jumat, 26 April 2024, Perseroan telah menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: W10.U1/2203/HK.02/IV/2024.DN perihal Panggilan Sidang Perkara PKPU Nomor: 116/Pdt.Sus- PKPU/2024/PN.Jkt.Pst," ungkap Presiden Direktur Waskita Karya Muhammad Hanugroho dalam keterbukaan informasi yang dikutip Minggu (28/4/2024).



Dalam perkara 116 ini, Waskita Karya diminta melunasi utang sebesar Rp5,87 miliar dari CV Rimba Musi Andalas. Sementara utang Waskita dari PT Gema Mahkota Energi mencapai Rp568,18 juta. Sidang perdana perkara ini akan berlangsung pada Kamis, 2 Mei 2024.



Selain kedua pemohon tersebut, dalam perkara PKPU 116 juga terdapat kreditur lain yaitu PT Anugerah Mekar Abadi, PT Gema Karya Perkasa, dan PT Eka Buana Davinka. Ketiga perusahaan itu meminta Waskita melunasi utang.

Hanugroho menyebut gugatan ini tidak berdampak terhadap kelangsungan usaha. Operasional perseroan masih berjalan seperti biasa. "Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya pengajuan permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan dari Perseroan," ungkapnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pastikan Hasil Panen...
Pastikan Hasil Panen Terserap Maksimal, Tani Merdeka Gandeng Bulog Jatim Wujudkan Kesejahteraan Petani
Kunjungi Semarak Festival...
Kunjungi Semarak Festival Ramadan Persembahan Pegadaian di 61 Lokasi Seluruh Indonesia
Bank Emas Pegadaian...
Bank Emas Pegadaian Semakin Menarik Perhatian Masyarakat, Ini Layanan Lengkapnya
Tambah Alokasi, Mudik...
Tambah Alokasi, Mudik Gratis BNI 2025 Siap Berangkatkan 6.050 Pemudik
Pimpin BUMN Perfilman,...
Pimpin BUMN Perfilman, Ini Tugas dan Tanggung Jawab Ifan Seventeen
Ifan Seventeen Ditunjuk...
Ifan Seventeen Ditunjuk jadi Dirut BUMN PT PFN, Ini Profil dan Pendidikannya
Brantas Abipraya Kantongi...
Brantas Abipraya Kantongi Pendapatan Rp13,37 Triliun di 2024
Menhub Dudy Imbau Perusahaan...
Menhub Dudy Imbau Perusahaan Swasta Terapkan WFA Jelang Lebaran
Mudik Gratis KAI Lebaran...
Mudik Gratis KAI Lebaran 2025 Dibuka, Ini Cara Daftar, Syarat, dan Rutenya
Rekomendasi
Gmail Luncurkan Fitur...
Gmail Luncurkan Fitur Pencarian yang Dilengkapi AI
Putin Surati Pemimpin...
Putin Surati Pemimpin Baru Suriah, Apa Isinya?
Fakultas AI UPH Menarik...
Fakultas AI UPH Menarik Perhatian, Menyambut Kunjungan Wakil Presiden RI
Berita Terkini
Kementerian PKP Groundbreaking...
Kementerian PKP Groundbreaking Proyek 500 Rumah Gratis Grup Adaro
11 menit yang lalu
Prabowo Cuek Harga Saham...
Prabowo Cuek Harga Saham Naik Turun, yang Penting Pangan Aman Negara Aman
39 menit yang lalu
Makin Global, BNI Luncurkan...
Makin Global, BNI Luncurkan Wealth Management di Singapura
46 menit yang lalu
Tutup Pekan Ini, IHSG...
Tutup Pekan Ini, IHSG Kembali Terperosok 1,94% ke 6.258
57 menit yang lalu
Daftar Ruas Tol Trans...
Daftar Ruas Tol Trans Sumatera Diskon 20% saat Lebaran 2025, Ini Rincian Tarifnya
1 jam yang lalu
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Padat Karya, DPR Harap Industri Tekstil Makin Kuat
1 jam yang lalu
Infografis
Kapal Perang China Tembaki...
Kapal Perang China Tembaki Armada Angkatan Laut Selandia Baru
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved