Bank Mandiri Target Pendanaan Surat Utang Maksimal Rp40 Triliun

Senin, 07 Januari 2019 - 21:10 WIB
Bank Mandiri Target Pendanaan Surat Utang Maksimal Rp40 Triliun
Bank Mandiri Target Pendanaan Surat Utang Maksimal Rp40 Triliun
A A A
JAKARTA - PT Bank Mandiri Persero Tbk (Bank Mandiri) berencana menerbitkan instrumen surat utang dalam beberapa pilihan dengan nilai maksimal mencapai Rp40 triliun pada 2019. Hal ini dilakukan demi mendukung target agresif perseroan dalam penyaluran kredit, termasuk kredit valuta asing.

Direktur Keuangan Bank Mandiri Panji Irawan mengatakan, pihaknya bersiap untuk menggenjot pertumbuhan kredit valas. Karena itu perseroan pada tahun ini memasukkan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) untuk menerbitkan instrumen utang berdenominasi dolar AS senilai dua miliar dolar AS.

Dana ini bisa melalui penerbitan obligasi, sertifikat deposito (Negotiable Certificate Deposit/NCD), Surat Utang Jangka Menengah (MTN) dan pinjaman bilateral. ”Itu kami cantumkan rencana bisnis untuk dukung ekspansi kami demi antisipasi kredit valas apabila ternyata signifikan," ujar Panji usai RUPSLB di Jakarta.

Sedangkan untuk pendanaan berdenominasi rupiah, kata Panji, Mandiri akan menerbitkan surat utang jangka menengah (Medium Term Notes/MTN) atau pinjaman bilateral dengan nilai Rp10 triliun. "Jadi kombinasi tahun ini total keseluruhannya Rp40 triliun untuk sepanjang 2019. Di luar pendanaan itu, kami juga menargetkan Dana Pihak Ketiga tahun ini tumbuh dapat mencapai 10%," kata Panji.

Perseroan juga melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang memutuskan untuk mengangkat satu direktur baru yakni Riduan Ahmad yang akan menangani kredit komersial. Sebelumnya Riduan menjabat sebagai SEVP Middle Corporate Bank Mandiri pada tahun 2017. Sementara pada Juni 2018 Riduan juga pernah menjadi Komisaris Mandiri Sekuritas.

Tidak hanya itu, Riduan juga tercatat pernah menjabat sebagai Regional CEO II/ Sumatera 2 Bank Mandiri pada tahun 2016-2017. Dirinya juga pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selama periode tahun 2013 hingga 2016.

Selain menunjuk satu direktur baru, dalam RUPSLB tersebut setidaknya dibahas dua agenda. Pertama, pemaparan dan evaluasi kinerja sampai dengan kuartal III 2018. Agenda ini merupakan usulan dari Menteri BUMN berdasarkan surat yang disampaikan tertanggal 5 November 2018.

Selain itu para pemegang saham menyetujui adanya perubahan susunan pengurus Bank Mandiri. Perubahan ini juga merupakan usulan dari Menteri BUMN berdasarkan suratnya tertanggal 5 November 2018 silam.

Adapun, susun Direksi Bank Mandiri menjadi sebagai berikut :

Direktur Utama: Kartika Wirjoatmodjo Wakil Direktur Utama: Sulaiman Arif Arianto Direktur Corporate Banking: Royke Tumilaar Direktur Bisnis dan Jaringan: Hery Gunardi Direktur Manajemen Risiko: Ahmad Siddik Badruddin Direktur Teknologi Informasi dan Operasi: Rico Usthavia Frans Direktur Treasury dan International Banking: Darmawan Junaidi Direktur Kepatuhan: Agus Dwi Handaya Direktur Keuangan: Panji Irawan Direktur Hubungan Kelembagaan: Alexandra Askandar Direktur Retail Banking: Donsuwan Simatupang Direktur Commercial Banking : Rudian Ahmad

Sementara susunan Dewan Komisaris perseroan menjadi sebagai berikut :


Komisaris Utama/Komisaris Independen : Hartadi A Sarwono Wakil Komisaris Utama : Imam Aprianto Putro Komisaris : Askolani Komisaris Independen : Bangun S Kusmulyono Komisaris Independen : Goei Siauw Hong Komisaris : Ardan Adiperdana Komisaris Independen : Makmur Keliat Komisaris : R Widyo Pramono
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6843 seconds (0.1#10.140)