Belum Pulih Sepenuhnya, Begini Arah Sektor Pariwisata 5 Tahun ke Depan

Selasa, 30 April 2024 - 19:41 WIB
loading...
A A A
Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pariwisata tahun 2024 akan menerapkan sembilan strategi; pertama, penguatan rantai pasok dan ekosistem parekraf. Kedua, peningkatan nilai devisa dan dampak penggandaan pariwisata. Ketiga, peningkatan kualitas tenaga kerja pariwisata.

Selanjutnya keempat, peningkatan pasar tradisional dan pembukaan pasar baru dengan kemudahan perijinan (visa) & perluasan konektivitas. Kelima, peningkatan pelaksanaan MICE, event, festival skala nasional dan internasional. Keenam, peningkatan daya saing dan daya dukung kepariwisataan Indonesia di tingkat dunia.

Kemudian ketujuh, peningkatan nilai tambah ekonomi kreatif yang berbasis pada kekayaan intelektual & digital. Kedelapan, peningkatan daya saing produk & perbaikan rantai pasok ekraf. Dan terakhir adalah, peningkatan kualitas tenaga kerja ekraf sesuai standar kompetensi dalam penciptaan Kekayaan Intelektual (KI).



Dengan demikian, saat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMM), telah menyesuaikan target Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RA RPJPN) 2025-2045, yang dibagi dalam lima tahun pengerjaan.

Di tahun 2025-2029, Kemenparekraf menerapkan rancangan penguatan penerapan pariwisata berkelanjutan. Dalam melakukan penerapan hal tersebut Kemenparekraf akan memulai dari, pembangunan destinasi pariwisata berkualitas sesuai preferensi pasar yang berkembang ke arah pariwisata berkelanjutan dan pariwisata regeneratif.

Selanjutnya adalah penguatan rantai pasok pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan. Dilanjut dengan penguatan tata kelola destinasi dan industri pariwisata yang terstandardisasi. Kemudian pembangunan infrastruktur hijau untuk infrastruktur dasar dan pendukung pariwisata diteruskan dengan perluasan penerapan BGCE (Blue, Green & Circular economy) dan terakhir adalah peningkatan keterampilan SDM pariwisata
(nng)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0755 seconds (0.1#10.140)