Aset Kripto Didorong Percepat Pengembangan Ekonomi Digital

Jum'at, 03 Mei 2024 - 23:26 WIB
loading...
A A A
Bitcoin dan Ethereum kini juga sudah diakui sebagai komoditas global dengan diluncurkannya ETF Bitcoin dan Ethereum Spot di Amerika Serikat dan Hong Kong.

"Peluncuran dan pembentukan ETF memerlukan proses yang rumit serta persetujuan yang ketat dari otoritas yang berwenang. Sebelum suatu negara meluncurkan ETF, mereka harus yakin bahwa aset tersebut aman dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Kehadiran ETF Bitcoin dan Ethereum Spot di Amerika Serikat dan Hong Kong menunjukkan bahwa aset kripto sudah dianggap sebagai investasi yang aman dan terpercaya. Kami berharap negara-negara lain akan segera mengikuti jejak ini dengan meluncurkan ETF-ETF baru untuk memperluas aksesibilitas kepada aset kripto bagi masyarakat global," kata Oscar.



Senada, Rektor IBI Kesatuan Bambang Pamungkas menyatakan perkembangan teknologi blockchain dan aset kripto telah membawa inovasi disruptif di industri. Tidak hanya itu, teknologi blockchain dan aset kripto juga diakui memiliki potensi besar sebagai aset berharga di masa depan.

"Meskipun terdapat banyak aspek positif dari teknologi blockchain dan aset kripto, tetap penting untuk menjaga kewaspadaan. Dalam berinvestasi di bidang ini, diperlukan pemahaman yang mendalam dan strategi yang matang," ujar Bambang.
(nng)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1847 seconds (0.1#10.140)