5 BUMN Karya Absen Tebar Dividen, Wamen BUMN: Sedang Penyehatan

Senin, 06 Mei 2024 - 08:49 WIB
loading...
5 BUMN Karya Absen Tebar...
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seluruh perusahaan pelat merah di sektor infrastruktur baik berstatus terbuka (Tbk) dan tertutup absen memberikan dividen kepada pemegang saham. Perkaranya, struktur keuangannya masih terkontraksi dan dalam fase penyehatan.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengatakan, pada tahun ini tidak ada target dividen yang dapat dikontribusikan semua BUMN karya. Justru, perusahaan fokus pada restrukturisasi keuangan dan bisnis.

"Kita tidak target dividen di (BUMN) karya karena kita tahu mereka semua sedang penyehatan, jadi tidak ada dividen dulu di karya," ujar Tiko saat ditemui di TMII, Jakarta Timur, Minggu (5/5/2024).

Baca Juga: Deretan BUMN yang Tebar Dividen Jumbo Triliunan Rupiah Tahun 2023

Adapun, BUMN karya yang tidak membagikan dividen tahun ini, di antaranya PT PP (Persero) Tbk (PTPP), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), dan PT Hutama Karya (Persero) atau HK.

Untuk Waskita dan Wijaya, lanjut Tiko, bisa mencatatkan laporan keuangan positif pada tahun depan, setelah keduanya merampungkan restrukturisasi.

"Kalau WIKA MRA-nya sudah, yang Waskita sedang diselesaikan nanti dengan bonds setelah itu, jadi harusnya Mei ini selesai Waskita," paparnya.

Bahkan, emiten bersandi saham WSKT rencananya masuk sebagai anak usaha Hutama Karya. Aksi korporasi ini diimplementasikan pada tahun depan.

"Tahun depan kan Waskita jadi anaknya HK, dan kita harapkan sehat. Jadi tahun depan mungkin secara keuangan juga semuanya sudah bisa positif harusnya," ucap Tiko.

Baca Juga: Bank Mandiri Tebar Dividen Jumbo Rp33,04 T, Setara 60% Laba 2023

Waskita masih mencatatkan kerugian hingga Rp3,77 triliun sampai akhir 2023, naik 98,46 persen dari 2022 yang hanya Rp1,89 triliun. Kenaikan kerugian perusahaan disebabkan oleh penurunan pendapatan sepanjang 2023.

Di lain sisi, untuk mencegah kasus penyelewengan yang menyeret kerugian keuangan pada proyek BUMN karya, Kementerian BUMN selaku pemegang saham menetapkan pendanaan proyek akan langsung disalurkan ke masing-masing proyek. Artinya, tak lagi melalui perusahaan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
Jalan Tol di Provinsi...
Jalan Tol di Provinsi Riau Ditargetkan Bertambah 30 Km Tahun Ini
Sebelum Merger, PTPP...
Sebelum Merger, PTPP Fokus Restrukturisasi dan Penguatan Bisnis Konstruksi
Perkuat Momentum Awal...
Perkuat Momentum Awal Tahun, PTPP Raih Kontrak Baru Rp3,87 Triliun hingga Februari 2026
Tol Trans Sumatera Diskon...
Tol Trans Sumatera Diskon 30% saat Lebaran 2026, Berikut Rincian Tarifnya
Waskita Karya Kebut...
Waskita Karya Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Progres Tembus 93,07 Persen
Waskita Karya Bangun...
Waskita Karya Bangun Sejumlah Proyek di Timur Tengah, Termasuk Ma'taf Ka'bah
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
Soundrenaline 2026 Digelar...
Soundrenaline 2026 Digelar di 5 Kota, Hadirkan DIIV, Last Dinosaurs, hingga Efek Rumah Kaca
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Berita Terkini
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
IHSG Berakhir di Zona...
IHSG Berakhir di Zona Merah Sentuh 6.172, Transaksi Bursa Cetak Rp17,8 Triliun
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved