Kemenperin Bongkar 4 Proyek SPK Bodong, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Senin, 06 Mei 2024 - 20:47 WIB
loading...
Kemenperin Bongkar 4...
Kemenperin mengungkap kasus penyalahgunaan jabatan yang dilakukan pegawainya, dalam pemalsuan Surat Perintah Kerja (SPK) di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKHF) Tahun Anggaran 2023. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian ( Kemenperin ) mengungkap kasus penyalahgunaan jabatan yang dilakukan pegawainya, dalam pemalsuan Surat Perintah Kerja (SPK) di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKHF) Tahun Anggaran 2023. Kemenperin menemukan terdapat 4 SPK proyek bodong dengan total anggaran sebesar Rp80 Miliar.

Baca Juga: Server LPSE Eror, Rekanan Soroti ULP Pemkab Sinjai

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan, oknum yang berinisial LHS menggunakan jabatannya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat IKHF, guna melancarkan aksi penipuan proyek seakan-akan resmi dan mendapatkan anggaran dari Kemenperin pada tahun 2023.

"Melalui pemeriksaan internal, kami menemukan jumlah SPK yang diperiksa dalam pemeriksaan khusus di internal sebanyak 4 SPK. Nilai pengaduan dari 4 SPK tersebut sebesar Rp80 miliar," jelas Febri dalam jumpa pers, Senin (6/5/2024).

Baca Juga: Imbas Konflik Israel-Iran Sampai ke RI, Indeks Kepercayaan Industri Menyusut di April
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
BGN Sangkal Pengadaan...
BGN Sangkal Pengadaan 32.000 Unit Laptop hingga Alat Makan MBG Senilai Rp4 Triliun
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Mensos Nonaktifkan Dua...
Mensos Nonaktifkan Dua Pejabat terkait Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
Investigasi Pengadaan...
Investigasi Pengadaan Sepatu dan Perlengkapan Sekolah Rakyat, Wamensos: Minggu Depan Harus Sudah Clear!
Hakim Pengadilan Militer...
Hakim Pengadilan Militer Minta Oditur Hadirkan Ahli Kimia di Sidang Andrie Yunus
Rekomendasi
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Shin Tae-yong Jadi Pelatih...
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Baru Persija?
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved