Indonesia Bisa Jadi Pemain Terbesar, Kawasan Industri Halal Disiapkan
Rabu, 19 Agustus 2020 - 08:51 WIB
loading...
A
A
A
Dody menambahkan, Kemenperin memberikan apresiasi terhadap partisipasi swasta yang antusias dalam pengembangan kawasan industri menjadi kawasan industri halal. Sampai saat ini, sudah terdapat dua permohonan verifikasi kawasan industri halal, yaitu Kawasan Industri Modern Cikande dengan luas 500 hektare di Serang, Banten), dan Kawasan Industri Safe n Lock seluas 100 Ha di Sidoarjo, Jawa Timur.
“Kemudian, empat kawasan industri lainnya yang sedang menyiapkan pengembangan kawasan industri halal, yaitu Kawasan Industri Bintan Inti dengan luas 6,5-100 Ha di Bintan, Kepulauan Riau, Kawasan Industri Batamindo seluas 17 Ha di Batam, Kepulauan Riau, Kawasan Industri Jakarta Pulogadung, dan dan Kawasan Industri Surya Borneo 146.5 Ha di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah,” sebutnya.
Dirjen KPAII pun melihat kawasan industri yang dikelola oleh BUMN ataupun Pemerintah Daerah seperti Kawasan Industri Makassar, Kawasan Berikat Nusantara Kawasan Industri Tenayan, dan Kawasan Industri Wijayakusuma juga tengah mempelajari pola pengembangan kawasan industri halal. Untuk itu, pemerintah pusat dan daerah sedang menginventarisasi lahan-lahan potensial untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan kawasan industri halal.
“Kami berharap peran dan dukungan seluruh pemangku kepentingan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan rantai nilai industri halal Indonesia, serta peran pusat kajian halal dalam melakukan riset untuk kebutuhan industri dan literasi halal ke masyarakat,” pungkasnya.
“Kemudian, empat kawasan industri lainnya yang sedang menyiapkan pengembangan kawasan industri halal, yaitu Kawasan Industri Bintan Inti dengan luas 6,5-100 Ha di Bintan, Kepulauan Riau, Kawasan Industri Batamindo seluas 17 Ha di Batam, Kepulauan Riau, Kawasan Industri Jakarta Pulogadung, dan dan Kawasan Industri Surya Borneo 146.5 Ha di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah,” sebutnya.
Dirjen KPAII pun melihat kawasan industri yang dikelola oleh BUMN ataupun Pemerintah Daerah seperti Kawasan Industri Makassar, Kawasan Berikat Nusantara Kawasan Industri Tenayan, dan Kawasan Industri Wijayakusuma juga tengah mempelajari pola pengembangan kawasan industri halal. Untuk itu, pemerintah pusat dan daerah sedang menginventarisasi lahan-lahan potensial untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan kawasan industri halal.
“Kami berharap peran dan dukungan seluruh pemangku kepentingan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan rantai nilai industri halal Indonesia, serta peran pusat kajian halal dalam melakukan riset untuk kebutuhan industri dan literasi halal ke masyarakat,” pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :