KKP Gagalkan Penyelundupan 125.000 Benih Lobster di Jambi

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB
loading...
KKP Gagalkan Penyelundupan...
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Tim Dit Polair Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyelundupan BBL di Jambi. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Tim Dit Polair Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono atau akrab disapa Ipunk mengatakan, pihaknya bersama dengan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan BBL sebanyak 125.000 benih di Jambi.

"Kami apresiasi kepada tim Dit Polair Baharkam Polri bersama dengan jajaran Ditjen PSDKP yang berhasil menggagalkan 125 ribu BBL di Jambi," kata pria yang biasa Ipunk dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (14/5/2024).



Berdasarkan laporan, terdapat 17 box styrofoam hasil sitaan Ditpolairud dengan total 125.684 BBL, yang terdiri dari 124.510 ekor BBL jenis Pasir dan 1.174 ekor jenis Mutiara.

Dari hasil penggagalan penyelundupan BBL tersebut telah diamankan tiga orang pelaku AD (31), ATH (43) dan A (40). Selain BBL, barang bukti yang diamankan yakni berupa satu unit mobil Toyota New Avanza Warna Dark Grey, satu unit mobil Toyota Innova Warna Putih dan empat buah ponsel.

Menurut Ipunk, ia berharap dapat menjalin kolaborasi dan sinergi yang lebih erat dengan berbagai instansi dan lembaga baik di pusat dan daerah. Semua pihak berkontribusi untuk mendukung kebijakan KKP dalam mengelola BBL dalam negeri yang tertuang dalam Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan.

"Ini sangat disayangkan. BBL dalam negeri justru diselundupkan ke negara tetangga, sementara negara tak mendapatkan keuntungan apapun," ujarnya.

Sementara, pada Sabtu (11/5/2024) telah dilakukan pelepasliaran sebanyak 17 box styrofoam hasil sitaan Ditpolairud dengan total 125.684 ekor BBL terdiri dari 124.510 jenis Pasir dan 1.174 ekor jenis Mutiara di Perairan Pulau Alang Tiga, Kepulauan Riau.



Sebelumnya, tercatat telah 5 kali penggagalan penyelundupan BBL, yang pertama pada Februari di Bandara Lombok oleh Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura 1 Bandara Lombok, NTB dengan jumlah BBL sebanyak 18.952 ekor. Kedua di April di perairan Tanjung Jabung Timur oleh Polres Tanjab Timur, Provinsi Jambi dengan jumlah BBL sebanyak 148.455.

Ketiga di Palembang, Banyuasin pada awal Mei 2024 ini yang dilakukan oleh TNI AL dengan jumlah BBL sebanyak 312.000 ekor. Dan yang keempat dan kelima pada hari yang sama di bulan Mei ini, TNI AL dan Ditpolair Baharkam Polri juga berhasil menggagalkan penyelundupan BBL.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2193 seconds (0.1#10.140)