BPH Migas Buka Suara Soal Wacana Subsidi BBM Selain Pertalite

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:55 WIB
loading...
BPH Migas Buka Suara...
BPH Migas buka suara soal wacana pemberian subsidi untuk Badan Bakar Minyak atau BBM berkualitas lebih tinggi dibanding Pertalite yang memiliki Research Octane Number (RON) 90. Foto/Dok
A A A
TANGERANG - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi ( BPH Migas ) buka suara soal wacana pemberian subsidi untuk Badan Bakar Minyak atau BBM berkualitas lebih tinggi dibanding Pertalite yang memiliki Research Octane Number (RON) 90.



Demikian diungkapkan Anggota BPH Migas, Saleh Abdurrahman seraya menilai bahwa idealnya yang diberikan subsidi memang BBM yang memiliki kualitas lebih tinggi dengan RON 91 ke atas.

"Makanya muncul wacana termasuk dari Pertamina untuk mengkaji perubahan dari Pertalite atau RON 91 ke atas sesuai Permen KLHK Nomor 20/2017 tentang emisi," ujar Saleh ketika ditemui di acara IPA Convex 2024 yang digear di ICE BSD, Tangerang, Selasa (14/5/2024).

Oleh sebab itu dirinya pun menilai bahwa pemberian subsidi BBM dengan RON 91 ke atas itu merupakan kebijakan yang bagus.

"Kalau Itu kebijakan bagus, kalau mau dijadikan JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) menggantikan Pertalite juga bagus. Tapi pemerintah perlu mempertimbangkan harga, kesiapan infrastruktur dalam negeri, bioetanol terutama 5 sampai 7% bioetanol, menurut saya itu bagus ya secara personal," pungkasnya.

Sementara itu, pemerintah saat ini juga tengah melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No.191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Kelak, aturan itu memuat siapa saja kendaraan yang berhak memakai BBM bersubsidi dilihat berdasarkan kriterianya.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, aturan anyar itu hingga kini masih diproses. "Masih di proses ya, mungkin nanti aja deh kalau sudah keluar putusannya. Masih dibahas antar kementerian, jadi ada beberapa kementerian terkait yang kita bahas bersama-sama termasuk dengan Kemenko," urai Erika.

Erika pun memastikan, revisi aturan tersebut masih berfokus pada kriteria konsumen yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi. "Ya betul, fokusnya kan ke sana ya," imbuh Erika.

"Kalau Juni mungkin belum ya karena masih ada beberapa hal yang harus dibahas bersama. Saya belum bisa memperkirakan karena keputusannya di Menko," pungkas Erika, ketika ditanya target penyelesaian revisi Perpres 191 tersebut.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perubahan Komisaris...
Perubahan Komisaris BNI, Deputi Protokol Istana Diganti Profesional
IKN Tetap Dibuka Selama...
IKN Tetap Dibuka Selama Lebaran 2025, Catat Jam Kunjungan dan Cara Daftarnya
Profesional dan Begawan...
Profesional dan Begawan Ekonomi Jadi Pengurus, Danantara Diyakini Mampu Tumbuhkan Investasi
Setelah Tembus Pasar...
Setelah Tembus Pasar AS, Krakatau Steel Ekspor Baja Canai Panas ke Eropa
Wadirut Bulog Buka Suara...
Wadirut Bulog Buka Suara Soal Dugaan Takaran Beras SPHP Disunat
Ambisi Uni Eropa Mengurangi...
Ambisi Uni Eropa Mengurangi Ketergantungan Mineral Penting asal China
Mudik Gratis Alfamidi...
Mudik Gratis Alfamidi Berangkat 1.200 Pemudik ke Kampung Halaman
Cetak Laba Bersih Rp582...
Cetak Laba Bersih Rp582 M di 2024, MPMX Komit Tumbuh Berkelanjutan
Rupiah Ambruk hingga...
Rupiah Ambruk hingga Sentuh Rp16.622, BI Sebut Beda Cerita dengan Krismon 1998
Rekomendasi
Sambut Idulfitri, Hamas...
Sambut Idulfitri, Hamas Sepakati Proposal Gencatan Senjata Baru dengan Israel
Idulfitri 1446 H, Menag:...
Idulfitri 1446 H, Menag: Momentum Tingkatkan Sinergi dan Cegah Korupsi
Cristiano Ronaldo Ucapkan...
Cristiano Ronaldo Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H: Semoga Berkah!
Berita Terkini
Manajer Perempuan di...
Manajer Perempuan di Nestle Meningkat, Ciptakan Lingkungan Kerja yang Inklusif
1 jam yang lalu
Pertamina Antisipasi...
Pertamina Antisipasi Pasokan BBM di Bengkulu Akibat Pendangkalan Pulau Baai
1 jam yang lalu
SIG Berhasil Tekan Beban...
SIG Berhasil Tekan Beban Pokok Pendapatan 0,8% Jadi Rp28,26 Triliun
3 jam yang lalu
Program Mudik Bersama...
Program Mudik Bersama BUMN, BRI Life dan BRI Kolaborasi Beri Perlindungan Asuransi
3 jam yang lalu
BSI Ingatkan Nasabah...
BSI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Bermodus Social Engineering
4 jam yang lalu
Mentan Amran: Operasi...
Mentan Amran: Operasi Pasar Pangan Murah AgriPost Stabilkan Harga Pangan
4 jam yang lalu
Infografis
Pembatasan BBM Subsidi...
Pembatasan BBM Subsidi Dimulai 1 Oktober 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved