Pelibatan Inovator Muda Diharapkan Mempercepat Pembangunan Berkelanjutan
Kamis, 16 Mei 2024 - 21:52 WIB
loading...
A
A
A
Dari pertemuan global itu, para inovator dapat mengimplementasikan ilmunya ke perusahaan lokal. Implementasi inovasi itu wajib berdasar pada 10 prinsip di bidang hak asasi manusia (HAM), seperti perlindungan HAM yang dinyatakan secara internasional dan memastikan pekerja tidak terlibat dalam pelanggaran HAM. Kemudian di bidang tenaga kerja, perusahaan menjunjung tinggi kebebasan berserikat, menghapus kerja paksa, kerja anak, dan diskriminasi.
Dalam bidang lingkungan, perusahaan wajib mendukung pendekatan kehati-hatian terhadap tantangan lingkungan, salah satunya keanekaragaman hayati, mempromosikan tanggung jawab lingkungan, dan mengembangkan teknologi ramah lingkungan. Terakhir, perusahaan harus melawan korupsi dalam segala bentuk, termasuk pemerasan dan penyuapan.
Adapun 15 perusahaan yang terlibat tahun ini adalah PT Bank Jago, PT Domas Agrointi Prima, Dynapack Asia, HHP Law Firm, PT Indah Kiat Pulp and Paper, PT Kalbe Farma, PT MMS Group Indonesia, PT Mowilex Indonesia, PT Paragon Technology and Innovation, PT Pertamina Hulu Energy, PT Pertamina International Shipping, PT Prasadah Pamunah Limbah Industri, PT Samudera Indonesia, PT Singaland Asetama, dan PT TBS Energi Utama.
Baca Juga: Waka BRIN Siapkan Teknologi Maju Kelola Tumbuhan Kebun Raya IKN
Tim yang dikirimkan perusahaan-perusahaan ini memiliki latar keahlian yang beragam, mulai dari departemen operasional, sustainability, komunikasi dan tanggung jawab sosial, teknologi informasi, hingga bagian legal. Mereka akan diberikan pengetahuan soal SDGs yang komprehensif lewat berbagai modul, webinar internasional, lokakarya pelatihan lokal, pendampingan, studi kasus langsung, sesi interaktif dengan rekan kerja dan pakar, serta aktivitas riset.
Dalam bidang lingkungan, perusahaan wajib mendukung pendekatan kehati-hatian terhadap tantangan lingkungan, salah satunya keanekaragaman hayati, mempromosikan tanggung jawab lingkungan, dan mengembangkan teknologi ramah lingkungan. Terakhir, perusahaan harus melawan korupsi dalam segala bentuk, termasuk pemerasan dan penyuapan.
Adapun 15 perusahaan yang terlibat tahun ini adalah PT Bank Jago, PT Domas Agrointi Prima, Dynapack Asia, HHP Law Firm, PT Indah Kiat Pulp and Paper, PT Kalbe Farma, PT MMS Group Indonesia, PT Mowilex Indonesia, PT Paragon Technology and Innovation, PT Pertamina Hulu Energy, PT Pertamina International Shipping, PT Prasadah Pamunah Limbah Industri, PT Samudera Indonesia, PT Singaland Asetama, dan PT TBS Energi Utama.
Baca Juga: Waka BRIN Siapkan Teknologi Maju Kelola Tumbuhan Kebun Raya IKN
Tim yang dikirimkan perusahaan-perusahaan ini memiliki latar keahlian yang beragam, mulai dari departemen operasional, sustainability, komunikasi dan tanggung jawab sosial, teknologi informasi, hingga bagian legal. Mereka akan diberikan pengetahuan soal SDGs yang komprehensif lewat berbagai modul, webinar internasional, lokakarya pelatihan lokal, pendampingan, studi kasus langsung, sesi interaktif dengan rekan kerja dan pakar, serta aktivitas riset.
Lihat Juga :