Cara Pengembang Perumahan Menjaga Kepuasan Konsumen

Jum'at, 17 Mei 2024 - 07:30 WIB
loading...
A A A
Menurut Victor, pemecahan sertifikat kepemilikan rumah adalah faktor penting bagi konsumen dalam menentukan pilihan rumah sebagai tempat tinggal. Melalui penandatanganan Akte Jual Beli atas sertifikat yang sudah dipecah tersebut, kedudukan konsumen menjadi aman karena kepemilikan yang pasti dan kuat secara hukum.

Sepanjang tahun 2023, CSG telah melaksanakan AJB terhadap 768 unit pada proyek Kartika Residence, Citra Swarna Grande dan Citra Swarna Riverside.

"Pemecahan sertifikat yang kami lakukan pada tiga proyek, yaitu Kartika Residence, Citra Swarna Grande, Citra Swarna Riverside, merupakan realisasi komitmen CSG dalam memenuhi dan meningkatkan customer satisfaction," sambung Victor.

Bahkan, tambah dia, Citra Swarna Group menargetkan dapat menyelesaikan pemecahan sekitar 1.500 sertifikat di tahun 2024. "Di awal tahun, kami telah mulai melakukan serah terima sertifikat rumah kepada pemilik unit di Perumahan Kartika Residence, Karawang. Selanjutnya, kami akan lakukan serah terima sertifikat rumah pada semua proyek secara bertahap,” imbuh Victor.

Victor pun merasa senang bisa bekerja sama dengan BTN, “Sebab, CSG dan Bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) tersebut sama-sama berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan kepastian hukum melalui penyerahan sertifikat HGB unit rumah sebagai legalitas kepemilikan yang sah,” pungkas Victor.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Juta Sertifikat Tanah...
8 Juta Sertifikat Tanah Gratis Bakal Diterbitkan untuk MBR, Intip Tiga Kategorinya
Cikarang Tumbuh Pesat,...
Cikarang Tumbuh Pesat, Lippoland Luncurkan OAZE Lakeside Homes Hunian Premium
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Paramount Petals Hadirkan...
Paramount Petals Hadirkan Akhir Pekan Penuh Inspirasi
NavaPark Dorong Konsep...
NavaPark Dorong Konsep Healthy Lifestyle lewat Hunian Premium Berbasis Wellness
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Lindungi Aset Wakaf,...
Lindungi Aset Wakaf, Kemenag: 287.162 Bidang Tanah Umat Sudah Tersertifikasi
Rekomendasi
Prabowo Panggil Luhut...
Prabowo Panggil Luhut hingga Chatib Basri di Hambalang, Bahas Apa?
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Gus Yahya Siap Mencalonkan...
Gus Yahya Siap Mencalonkan Kembali Jadi Ketum PBNU di Muktamar NU ke-35
Berita Terkini
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
Infografis
5 Cara Cepat Menemukan...
5 Cara Cepat Menemukan Lokasi Terdekat dengan Google Maps
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved