Ceria Sepakati Pembelian Listrik Energi Terbarukan dari PLN hingga 2030
Selasa, 21 Mei 2024 - 14:17 WIB
loading...
Ceria Group dan PT PLN (Persero) menyepakati perjanjian pembelian listrik dari energi terbarukan. FOTO/Ist
A
A
A
JAKARTA - Ceria Group dan PT PLN (Persero) menyepakati Perjanjian Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) dan Perjanjian Pinjam Pakai Lahan untuk Pembangkit Listrik Inter Temporal Capacity.
CEO Ceria Group Derian Sakmiwata mengatakan Ceria boleh dikatakan pionir pemakai REC di industri pemurnian nikel yang terintegrasi (mine mouth smelter). Dia menjelaskan perjanjian REC dan ITC antara Ceria dan PLN dilakukan untuk memastikan komitmen Ceria dalam memproduksi green nickel product dengan proses pyrometallurgy melalui teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) yang menghasilkan Ferronickel dengan kadar nikel sebesar 22%, Nickel Matte Converter menghasilkan kadar nikel yang lebih tinggi diatas 73% dan proses hydrometallurgy melalui teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL) menghasilkan Mixed Hydroxide Precipitate (MHP). Semua produk Ceria melalui proses pemurnian lanjutan, sebagai bahan baku Battery Precursor ke pasar Electriv Vehicle (EV) Battery.
"Sertifikat REC juga memastikan produk nikel Ceria memiliki jejak karbon minimal (green footprint) yang mendukung aspek keberlanjutan, bagian dari kebijakan Environmental, Social and Governance (ESG) perusahaan. Penggunaan sertifikat REC oleh Ceria akan naik secara bertahap dari sekitar 80.000 Unit di tahun 2024 menjadi 2,2 juta unit di tahun 2030," kata Derian, di Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Baca Juga: PLN Dukung Hilirisasi Nikel Gunakan REC di Sulawesi
Renewable Energy Certificate (REC) atau Sertifikat Energi Terbarukan merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh PLN dengan pengakuan internasional melalui APX, Inc. berbasis di Amerika Serikat, sebagai operator dari Tradable Instrument for Global Renewables (TIGRs), yang menyatakan bahwa listrik yang digunakan Ceria berasal dari sumber energi terbarukan, dengan setiap 1 unit sertifikat REC mewakili konsumsi energi listrik 1 Megawatt-hour (MWh).
Ceria dan PLN juga menyepakati amendemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dengan total kapasitas 414 MVA atau sekitar 352 MW. Kesepatakan ini merupakan penyempurnaan terkait aspek teknis dan administratif dari PJBTL yang telah ditandatangani di tahun 2018. Pasokan listrik akan mulai dialirkan secara bertahap mulai pertengahan tahun 2024.
PLN akan menyediakan tambahan daya listrik dengan menggunakan Barge Mounted Power Plant (BMPP) atau Pembangkit Listrik Terapung berbahan bakar gas dengan kapasitas 2 x 60 MW dengan fasilitas jetty dan fasilitas pendukung di area Ceria dengan target akan dibangun oleh afiliasi PT PLN, Indonesia Power (IP). Target pembangunan jetty, tangki LNG dan fasilitas regasifikasi LNG di area Ceria akan dilakukan oleh afiliasi PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI).
CEO Ceria Group Derian Sakmiwata mengatakan Ceria boleh dikatakan pionir pemakai REC di industri pemurnian nikel yang terintegrasi (mine mouth smelter). Dia menjelaskan perjanjian REC dan ITC antara Ceria dan PLN dilakukan untuk memastikan komitmen Ceria dalam memproduksi green nickel product dengan proses pyrometallurgy melalui teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) yang menghasilkan Ferronickel dengan kadar nikel sebesar 22%, Nickel Matte Converter menghasilkan kadar nikel yang lebih tinggi diatas 73% dan proses hydrometallurgy melalui teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL) menghasilkan Mixed Hydroxide Precipitate (MHP). Semua produk Ceria melalui proses pemurnian lanjutan, sebagai bahan baku Battery Precursor ke pasar Electriv Vehicle (EV) Battery.
"Sertifikat REC juga memastikan produk nikel Ceria memiliki jejak karbon minimal (green footprint) yang mendukung aspek keberlanjutan, bagian dari kebijakan Environmental, Social and Governance (ESG) perusahaan. Penggunaan sertifikat REC oleh Ceria akan naik secara bertahap dari sekitar 80.000 Unit di tahun 2024 menjadi 2,2 juta unit di tahun 2030," kata Derian, di Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Baca Juga: PLN Dukung Hilirisasi Nikel Gunakan REC di Sulawesi
Renewable Energy Certificate (REC) atau Sertifikat Energi Terbarukan merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh PLN dengan pengakuan internasional melalui APX, Inc. berbasis di Amerika Serikat, sebagai operator dari Tradable Instrument for Global Renewables (TIGRs), yang menyatakan bahwa listrik yang digunakan Ceria berasal dari sumber energi terbarukan, dengan setiap 1 unit sertifikat REC mewakili konsumsi energi listrik 1 Megawatt-hour (MWh).
Ceria dan PLN juga menyepakati amendemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dengan total kapasitas 414 MVA atau sekitar 352 MW. Kesepatakan ini merupakan penyempurnaan terkait aspek teknis dan administratif dari PJBTL yang telah ditandatangani di tahun 2018. Pasokan listrik akan mulai dialirkan secara bertahap mulai pertengahan tahun 2024.
PLN akan menyediakan tambahan daya listrik dengan menggunakan Barge Mounted Power Plant (BMPP) atau Pembangkit Listrik Terapung berbahan bakar gas dengan kapasitas 2 x 60 MW dengan fasilitas jetty dan fasilitas pendukung di area Ceria dengan target akan dibangun oleh afiliasi PT PLN, Indonesia Power (IP). Target pembangunan jetty, tangki LNG dan fasilitas regasifikasi LNG di area Ceria akan dilakukan oleh afiliasi PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI).
Lihat Juga :