Ceria Sepakati Pembelian Listrik Energi Terbarukan dari PLN hingga 2030

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:17 WIB
loading...
Ceria Sepakati Pembelian...
Ceria Group dan PT PLN (Persero) menyepakati perjanjian pembelian listrik dari energi terbarukan. FOTO/Ist
A A A
JAKARTA - Ceria Group dan PT PLN (Persero) menyepakati Perjanjian Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) dan Perjanjian Pinjam Pakai Lahan untuk Pembangkit Listrik Inter Temporal Capacity.

CEO Ceria Group Derian Sakmiwata mengatakan Ceria boleh dikatakan pionir pemakai REC di industri pemurnian nikel yang terintegrasi (mine mouth smelter). Dia menjelaskan perjanjian REC dan ITC antara Ceria dan PLN dilakukan untuk memastikan komitmen Ceria dalam memproduksi green nickel product dengan proses pyrometallurgy melalui teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) yang menghasilkan Ferronickel dengan kadar nikel sebesar 22%, Nickel Matte Converter menghasilkan kadar nikel yang lebih tinggi diatas 73% dan proses hydrometallurgy melalui teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL) menghasilkan Mixed Hydroxide Precipitate (MHP). Semua produk Ceria melalui proses pemurnian lanjutan, sebagai bahan baku Battery Precursor ke pasar Electriv Vehicle (EV) Battery.

"Sertifikat REC juga memastikan produk nikel Ceria memiliki jejak karbon minimal (green footprint) yang mendukung aspek keberlanjutan, bagian dari kebijakan Environmental, Social and Governance (ESG) perusahaan. Penggunaan sertifikat REC oleh Ceria akan naik secara bertahap dari sekitar 80.000 Unit di tahun 2024 menjadi 2,2 juta unit di tahun 2030," kata Derian, di Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Baca Juga: PLN Dukung Hilirisasi Nikel Gunakan REC di Sulawesi

Renewable Energy Certificate (REC) atau Sertifikat Energi Terbarukan merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh PLN dengan pengakuan internasional melalui APX, Inc. berbasis di Amerika Serikat, sebagai operator dari Tradable Instrument for Global Renewables (TIGRs), yang menyatakan bahwa listrik yang digunakan Ceria berasal dari sumber energi terbarukan, dengan setiap 1 unit sertifikat REC mewakili konsumsi energi listrik 1 Megawatt-hour (MWh).

Ceria dan PLN juga menyepakati amendemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dengan total kapasitas 414 MVA atau sekitar 352 MW. Kesepatakan ini merupakan penyempurnaan terkait aspek teknis dan administratif dari PJBTL yang telah ditandatangani di tahun 2018. Pasokan listrik akan mulai dialirkan secara bertahap mulai pertengahan tahun 2024.

PLN akan menyediakan tambahan daya listrik dengan menggunakan Barge Mounted Power Plant (BMPP) atau Pembangkit Listrik Terapung berbahan bakar gas dengan kapasitas 2 x 60 MW dengan fasilitas jetty dan fasilitas pendukung di area Ceria dengan target akan dibangun oleh afiliasi PT PLN, Indonesia Power (IP). Target pembangunan jetty, tangki LNG dan fasilitas regasifikasi LNG di area Ceria akan dilakukan oleh afiliasi PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Dua Hari Terganggu,...
Dua Hari Terganggu, Sistem Kelistrikan di Sumbar Kembali Pulih 100%
Terungkap Penyebab Padam...
Terungkap Penyebab Padam Listrik Massal di Sumatera: Cuaca Buruk hingga Efek Banjir Bandang
4,8 Juta Pelanggan PLN...
4,8 Juta Pelanggan PLN di Pulau Sumatera Masih Terdampak Mati Listrik Serempak
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
DPR: Blackout Sumatera...
DPR: Blackout Sumatera Dipicu Putusnya Kabel Transmisi, Bukan Sabotase
Listrik Padam, Aceh,...
Listrik Padam, Aceh, Sumut, Sumbar, dan Riau Blackout
Rekomendasi
Wang Chuanfu Yakin 5...
Wang Chuanfu Yakin 5 Tahun Lagi BYD Akan Jadi Penguasa Pasar Otomotif
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Data Jagokan Meksiko...
Data Jagokan Meksiko Menang Atas Afsel dengan 66,3 Persen
Berita Terkini
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved