Mengenal KRIS, Pengganti Sistem Kelas Layanan BPJS yang Jadi Sorotan

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:34 WIB
loading...
Mengenal KRIS, Pengganti...
KRIS merupakan singkatan dari Kelas Rawat Inap Standar. Istilah tersebut merujuk kepada sistem baru dalam ketentuan rawat inap. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Istilah KRIS BPJS Kesehatan tengah banyak diperbincangkan baru-baru ini. Namun, tak sedikit masyarakat yang masih bingung dengan sistem baru tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menghapus sistem kelas BPJS melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan. Sebagai gantinya, pemerintah akan memunculkan sistem baru bernama Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Ketentuan baru ini menuai banyak pro kontra dari masyarakat umum. Selain itu, sebagian masyarakat juga belum memahami KRIS yang dijadikan pengganti sistem kelas pada BPJS Kesehatan. Lalu, apa itu sebenarnya KRIS BPJS Kesehatan? Simak informasinya berikut untuk mengenalnya lebih jauh.

Baca Juga: Bakal Berlakukan KRIS, Menkes Pastikan Tak Ada Perubahan Iuran BPJS Kesehatan di 2024

Apa itu KRIS BPJS Kesehatan?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas...
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas Perkuat Perlindungan JKN bagi Warga Binaan
Posko Mudik BPJS Kesehatan...
Posko Mudik BPJS Kesehatan Bikin Pulang Kampung Aman dan Nyaman
Lebih dari Sekadar Transaksi,...
Lebih dari Sekadar Transaksi, Pegadaian Kini Hadir Melayani Sepenuh Hati
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
Profil Prihati Pujowaskito,...
Profil Prihati Pujowaskito, Eks Dokter Kopassus Jadi Dirut BPJS Kesehatan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Rekomendasi
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Berita Terkini
Impor Energidari 41...
Impor Energidari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia:Kami Cari yang Paling Murah!
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved