Zonasi Penjualan Rokok Mau Diatur Pemerintah, Pedagang Teriak Matikan Usaha
Kamis, 23 Mei 2024 - 20:37 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Menelisik di Balik Bahaya Rokok Ilegal
Sementara itu, Samsul, pedagang warung madura di Jakarta juga menolak wacana pelarangan penjualan rokok dengan zonasi steril sejauh 200 meter dari tempat pendidikan karena dipandang diskriminasi dan akan mematikan usaha mereka.
Selain itu, rencana aturan tersebut menurut Samsul juga akan menimbulkan perbedaan perlakuan bagi pedagang rokok di dalam area zonasi dengan pedagang yang berada di luar zonasi. "(Omzet) pasti jadi turun kalau aturannya seperti itu. Hal ini bukan salah dari warung yang jualan di area situ. Kok jadi kami yang kena aturannya," katanya.
Samsul mengaku peraturan ini dapat mematikan pedagang yang memang sudah berjualan di lokasi tersebut akibat terkena larangan penjualan rokok, sementara aturan ini masih sangat minim sosialisasi, sehingga berpotensi adanya miskomunikasi antara pedagang dengan petugas yang akan mengawasi aturan tersebut.
Sementara itu, Samsul, pedagang warung madura di Jakarta juga menolak wacana pelarangan penjualan rokok dengan zonasi steril sejauh 200 meter dari tempat pendidikan karena dipandang diskriminasi dan akan mematikan usaha mereka.
Selain itu, rencana aturan tersebut menurut Samsul juga akan menimbulkan perbedaan perlakuan bagi pedagang rokok di dalam area zonasi dengan pedagang yang berada di luar zonasi. "(Omzet) pasti jadi turun kalau aturannya seperti itu. Hal ini bukan salah dari warung yang jualan di area situ. Kok jadi kami yang kena aturannya," katanya.
Samsul mengaku peraturan ini dapat mematikan pedagang yang memang sudah berjualan di lokasi tersebut akibat terkena larangan penjualan rokok, sementara aturan ini masih sangat minim sosialisasi, sehingga berpotensi adanya miskomunikasi antara pedagang dengan petugas yang akan mengawasi aturan tersebut.
(akr)
Lihat Juga :