Zonasi Penjualan Rokok Mau Diatur Pemerintah, Pedagang Teriak Matikan Usaha

Kamis, 23 Mei 2024 - 20:37 WIB
loading...
Zonasi Penjualan Rokok...
Rencana pemerintah untuk mengatur zona larangan penjualan rokok, mendapatkan respons dari Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) dan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Perjuangan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana mengatur zona larangan penjualan rokok di dalam rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang atau UU No. 17/2023 tentang Kesehatan atau RPP Kesehatan .Sebagaimana diketahui, dalam aturan tersebut memuat larangan penjualan rokok dengan zonasi di bawah 200 meter dari tempat pendidikan dan ruang bermain anak.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) dan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Perjuangan (APKLI Perjuangan), Ali Mahsun Atmo, buka suara.Menurutnya, sebelum aturan tersebut diberlakukan, perlu adanya keselarasan dengan pemangku kepentingan lantaran peraturan tersebut akan berdampak sangat besar pada keberlangsungan usaha .

“Peraturan ini akan berdampak sangat besar pada keberlangsungan usaha bagi pelaku usaha warung yang terdampak,” kata Ali seperti dikutip dalam pernyataan tertulisnya pada Kamis (23/5/2024).



Ali mengatakan, aturan tersebut akan merugikan para pedagang yang berada di dalam zonasi yang telah ditentukan. Padahal ia menilai rokok adalah barang yang legal untuk diperdagangkan, dan sudah ada pembatasan usia minimal untuk membeli rokok.

Lebih lanjut Ia menyebut Pemerintah sebaiknya menerima masukan dari para pelaku usaha yang terlibat langsung pada penjualan rokok atas rencana aturan ini. Ia juga menegaskan, semua pihak harus dilibatkan dalam proses pembuatan regulasi.

"Saya kira setiap regulasi harus dilakukan sosialisasi dan edukasi yang melibatkan ekonomi rakyat masyarakat. Semua harus dilibatkan dalam proses pembuatan regulasi," ungkapnya.



Sementara itu, Samsul, pedagang warung madura di Jakarta juga menolak wacana pelarangan penjualan rokok dengan zonasi steril sejauh 200 meter dari tempat pendidikan karena dipandang diskriminasi dan akan mematikan usaha mereka.

Selain itu, rencana aturan tersebut menurut Samsul juga akan menimbulkan perbedaan perlakuan bagi pedagang rokok di dalam area zonasi dengan pedagang yang berada di luar zonasi. "(Omzet) pasti jadi turun kalau aturannya seperti itu. Hal ini bukan salah dari warung yang jualan di area situ. Kok jadi kami yang kena aturannya," katanya.

Samsul mengaku peraturan ini dapat mematikan pedagang yang memang sudah berjualan di lokasi tersebut akibat terkena larangan penjualan rokok, sementara aturan ini masih sangat minim sosialisasi, sehingga berpotensi adanya miskomunikasi antara pedagang dengan petugas yang akan mengawasi aturan tersebut.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rokok Ilegal Bukan Persoalan...
Rokok Ilegal Bukan Persoalan Sepele, Potensi Kerugian Negara hingga Rp97 Triliun
Perlunya Deregulasi...
Perlunya Deregulasi Aturan IHT demi Wujudkan Indonesia Incorporated
Industri Tembakau Terancam:...
Industri Tembakau Terancam: Parlemen Kritisi Kebijakan Kemasan Rokok Seragam
Sektor Ritel Waswas...
Sektor Ritel Waswas Hadapi Rencana Larangan Penjualan Rokok
Industri Hasil Tembakau...
Industri Hasil Tembakau Butuh Perhatian Lebih Kepala Daerah
Tolak Penyeragaman Kemasan...
Tolak Penyeragaman Kemasan Rokok, Pedagang Pasar Tekankan Edukasi Menyeluruh
Efek FCTC Bikin Pelaku...
Efek FCTC Bikin Pelaku Industri Tembakau Was-was
Awas! Penyeragaman Kemasan...
Awas! Penyeragaman Kemasan Rokok Bisa Jadi Hambatan Pertumbuhan Ekonomi
Bungkus Rokok Seragam,...
Bungkus Rokok Seragam, Pedagang Cemas Bakal Menggerus Pendapatan
Rekomendasi
Anggota DPRA Jalani...
Anggota DPRA Jalani Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Aceh Barat
Menjajal MG ZS HEV,...
Menjajal MG ZS HEV, Menggabungkan Kenyamanan Berkendara dan Keiritan Bahan Bakar
Puasa Sunnah Awal Bulan...
Puasa Sunnah Awal Bulan Dzulqa'dah, Begini Bacaan Niatnya!
Berita Terkini
19 Perusahaan Korsel...
19 Perusahaan Korsel Bakal Tambah Investasi Rp30 Triliun usai Bertemu Prabowo, Ini Daftarnya
34 menit yang lalu
Optimalkan Potensi KEK...
Optimalkan Potensi KEK Mandalika dengan Membangun Ekosistem Pariwisata Hijau
34 menit yang lalu
Penertiban Kawasan Hutan...
Penertiban Kawasan Hutan Diminta Utamakan Kepastian Hukum dan Data Valid
49 menit yang lalu
Mendorong Hilirisasi...
Mendorong Hilirisasi Industri Berbasis Sumber Daya Lokal di Maluku Utara
1 jam yang lalu
Perluas Portofolio,...
Perluas Portofolio, Home Credit Tawarkan Pembiayaan Modal Usaha hingga Rp50 Juta
1 jam yang lalu
Rekor Belanja Militer...
Rekor Belanja Militer Dunia Capai Rp45.356 Triliun, AS Sumbang 37%
1 jam yang lalu
Infografis
Mel Gibson Serukan Pemerintah...
Mel Gibson Serukan Pemerintah AS Bongkar Kebenaran Serangan 9/11
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved