Keputusan Bisnis Dikriminalisasi, Direksi BUMN Tak Akan Berani Ambil Risiko
Kamis, 23 Mei 2024 - 16:08 WIB
loading...
BUMN tidak akan bisa berkembang jika keputusan bisnisnya dikriminalisasi. Eksekutif BUMN akan sulit melakukan terobosan karena dibayang-bayangi ketakutan kriminalisasi bila keputusan bisnisnya merugi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) tidak akan bisa berkembang jika keputusan bisnisnya dikriminalisasi. Pakar hukum Profesor Hikmahanto Juwana menerangkan, eksekutif perusahaan, khususnya di BUMN akan sulit melakukan terobosan karena dibayang-bayangi ketakutan kriminalisasi bila keputusan bisnisnya merugi.
“Jadi dia (direksi BUMN) datar-datar saja, tak mau ambil risiko. Direksi ini bukannya (menjadi) risk taker tapi risk averter. Dia menghindari risiko. Hal itu akan mengakibatkan BUMN kesulitan mencetak dividen yang signifikan serta melakukan berbagai inovasi dan ekspansi yang dibutuhkan,” kata Hikmahanto dalam acara Katadata Forum: Bahaya Kriminalisasi Keputusan Bisnis , di Hotel Ashley, Jakarta, Rabu (22/5).
Baca Juga: Profil Karen Agustiawan: Mantan Dirut Pertamina Wanita Pertama dan Paling Lama Menjabat
Namun, Guru besar Universitas Indonesia itu juga menegaskan, jika direksi terbukti 'nakal' melakukan penyelewengan tetap harus ditindak tegas. Menurut dia, kerugian yang dialami merupakan bagian dari risiko bisnis.
Hikmahanto menambahkan, apabila keputusan bisnis dikriminalisasi maka BUMN tidak dapat berkembang lantaran direksi dibayang-bayangi ketakutan akan hukuman pidana.
“Jadi dia (direksi BUMN) datar-datar saja, tak mau ambil risiko. Direksi ini bukannya (menjadi) risk taker tapi risk averter. Dia menghindari risiko. Hal itu akan mengakibatkan BUMN kesulitan mencetak dividen yang signifikan serta melakukan berbagai inovasi dan ekspansi yang dibutuhkan,” kata Hikmahanto dalam acara Katadata Forum: Bahaya Kriminalisasi Keputusan Bisnis , di Hotel Ashley, Jakarta, Rabu (22/5).
Baca Juga: Profil Karen Agustiawan: Mantan Dirut Pertamina Wanita Pertama dan Paling Lama Menjabat
Namun, Guru besar Universitas Indonesia itu juga menegaskan, jika direksi terbukti 'nakal' melakukan penyelewengan tetap harus ditindak tegas. Menurut dia, kerugian yang dialami merupakan bagian dari risiko bisnis.
Hikmahanto menambahkan, apabila keputusan bisnis dikriminalisasi maka BUMN tidak dapat berkembang lantaran direksi dibayang-bayangi ketakutan akan hukuman pidana.
Lihat Juga :