11 SPPBE Terindikasi Curang, Mendag Sentil Pertamina

Sabtu, 25 Mei 2024 - 17:00 WIB
loading...
11 SPPBE Terindikasi...
Kemendag menemukan 11 SPPBE yang terindikasi melakukan pengurangan takaran pengisian gas LPG 3 kg 200-700 gram. FOTO/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan setidaknya ada 11 Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) yang mengurangi takaran isi tabung LPG kemasan 3 kg. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan pun meminta pihak-pihak terkait memperketat pengawasan.

"Jadi ini juga perhatian kepada Pertamina dan Kementerian ESDM, pengusaha-pengusaha yang nakal diingatkan, kalau tidak ya harus dicabut, dihentikan izinnya, karena memang itu aturannya. Diingatkan sekali, tidak diindahkan, maka harus dicabut izin usahanya," tegas Zulkifli di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (25/5/2024).



Dari hasil temuan Kemendag, diketahui sejumlah SPPBE tidak melakukan pengisian gas LPG sesuai berat bersih yang ditentukan. Menurut Mendag, 11 SPPBE yang terindikasi melakukan kecurangan itu mengurangi takaran pengisian gas LPG 3 kg sebanyak 200-700 gram. Dari 11 SPPBE tersebut, 3 di antaranya adalah milik Pertamina dan sisanya milik swasta. Beberapa di antaranya merupakan distributor untuk wilayah Jabodetabek.

Lebih lanjut, Mendag Zulhas mengatakan bahwa para agen pengisian tabung gas nakal itu bisa dijatuhi sanksi seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 pasal 166 ayat (1) dan (2) berupa sanksi administratif seperti teguran tertulis, penarikan barang dari distribusi, penghentian sementara kegiatan usaha, penutupan gudang, denda, dan/atau pencabutan perizinan berusaha.



"Jadi kita berikan teguran tertulis dulu, nanti kalau tidak diindahkan sampai 2 kali, dan kalau tidak ditindaklanjuti, akan dicabut izinnya," tegas Mendag.

Kemendag memproyeksikan kerugian yang ditanggung akibat pengurangan takaran gas ini sekitar Rp2 miliar per tahun untuk setiap SPPBE yang ditemukan terindikasi kecurangan. Jika jumlahkan, secara total ada potensi kerugian sekitar Rp22 miliar per tahun dari 11 SPPBE tersebut. "Saya berharap ini disebarluaskan agar masyarakat tahu dan pelaku usaha di sektor ini juga mengetahui dan dihentikan segera kegiatan yang culas, curang dan merugikan masyarakat ini," tegasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ikut Pertamina UMK Academy,...
Ikut Pertamina UMK Academy, Produk UMKM Bisa Go Global
Kompak Turun, Ini Harga...
Kompak Turun, Ini Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, Vivo dan BP per 1 April
Pertamina Antisipasi...
Pertamina Antisipasi Pasokan BBM di Bengkulu Akibat Pendangkalan Pulau Baai
Hadir di Pelabuhan Bakauheni,...
Hadir di Pelabuhan Bakauheni, Serambi MyPertamina Sediakan Beragam Fasilitas
Serambi MyPertamina...
Serambi MyPertamina Hadir di Bandara Ngurah Rai, Beri Layanan Gratis bagi Pemudik
Hore! Jelang Lebaran,...
Hore! Jelang Lebaran, Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini
Singgah Sejenak, Nikmati...
Singgah Sejenak, Nikmati Fasilitas Terbaik Pertamina Lubricants di Rest Area
Ini Para Perwira Pertamina...
Ini Para Perwira Pertamina Penjaga Ketahanan Energi saat Libur Lebaran
Pertamina Gelar Program...
Pertamina Gelar Program Mengaji Berhadiah Voucher BBM di SPBU
Rekomendasi
Sebelum Dibunuh, Jurnalis...
Sebelum Dibunuh, Jurnalis Juwita 2 Kali Diperkosa Oknum TNI AL Jumran
Tarif Impor Trump Jadi...
Tarif Impor Trump Jadi Mimpi Buruk Industri Otomotif China
BCL Alami Gangguan Kecemasan...
BCL Alami Gangguan Kecemasan hingga Rutin Konsultasi
Berita Terkini
20 Negara Penyumbang...
20 Negara Penyumbang Terbesar Defisit Perdagangan AS Tahun 2024, Indonesia Urutan Berapa?
1 jam yang lalu
Kena Tarif Impor 32%,...
Kena Tarif Impor 32%, Indonesia Terus Berkomunikasi Intensif dan Melobi Amerika Serikat
2 jam yang lalu
5 Ruas Tol Trans Sumatera...
5 Ruas Tol Trans Sumatera Digratiskan Selama Arus Balik 2025, Cek Daftarnya
2 jam yang lalu
Tarif Trump 32 Persen...
Tarif Trump 32 Persen Ancam Ekspor Indonesia, Ini Langkah Mitigasi Pemerintah
3 jam yang lalu
Kena Tarif Impor Trump...
Kena Tarif Impor Trump 32 Persen, Indonesia Butuh Gebrakan
3 jam yang lalu
Trump Tampar RI dengan...
Trump Tampar RI dengan Tarif Impor 32%, Sektor Industri Ini Bakal Telan Pil Pahit
4 jam yang lalu
Infografis
Salat Tarawih 11 atau...
Salat Tarawih 11 atau 23 Rakaat, Semuanya Baik dan Sah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved