Arah Kebijakan Cukai Dinilai Makin Menyulitkan Petani Tembakau
Selasa, 28 Mei 2024 - 21:51 WIB
loading...
A
A
A
“Pembelian tembakau industri di petani dari tahun 2020 turun terus. Karena cukai naik terus dan pasar rokok legal digerus rokok ilegal. Penurunan pembeliannya tiap tahun kisaran 20-30%," kata Agus Parmuji.
Agus Parmuji menambahkan, dengan kenaikan harga, simplifikasi cukai, dan mendekatkan disparitas tarif antar layer, maka harga rokok makin mahal sehingga perokok berpotensi beralih ke rokok yang lebih murah, dan harga termurah hanya bisa ditawarkan oleh rokok ilegal.
"Penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai dan mendekatkan disparitas tarif antar layer juga menjadi ancaman harga rokok legal semakin tidak terbeli, dan perokok beralih ke rokok ilegal," terangnya.
Baca Juga: Harga Rokok Bikin Meriang, Marlboro Tembus Rp46.000 per Bungkus
Agus menegaskan, dengan simplifikasi, tentu yang diuntungkan adalah perusahaan rokok dengan brand internasional, dimana produk-produknya sangat sedikit menggunakan tembakau lokal hasil panen petani. Bila itu diterapkan, bisa menjadi kiamat ekonomi bagi petani tembakau.
"Kami menolak arah kebijakan simplifikasi cukai dan mendekatkan disparitas tarif antar layer akan merugikan perusahaan-perusahaan rokok yang menjual produk-produk kretek. Struktur tarif cukai yang berlaku saat ini harus tetap dipertahankan," katanya.
Petani tembakau pun, kata Agus, sangat berdampak atas kondisi ini. Dibanding dengan industri rokok legal, penghasil rokok ilegal jika membeli tembakau tidak memiliki skema yang jelas. Mulai dari standar harga, waktu, hingga kuantitas yang akhirnya hanya merugikan petani bahkan tidak jelas model penyerapan bahan bakunya.
Agus Parmuji menambahkan, dengan kenaikan harga, simplifikasi cukai, dan mendekatkan disparitas tarif antar layer, maka harga rokok makin mahal sehingga perokok berpotensi beralih ke rokok yang lebih murah, dan harga termurah hanya bisa ditawarkan oleh rokok ilegal.
"Penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai dan mendekatkan disparitas tarif antar layer juga menjadi ancaman harga rokok legal semakin tidak terbeli, dan perokok beralih ke rokok ilegal," terangnya.
Baca Juga: Harga Rokok Bikin Meriang, Marlboro Tembus Rp46.000 per Bungkus
Agus menegaskan, dengan simplifikasi, tentu yang diuntungkan adalah perusahaan rokok dengan brand internasional, dimana produk-produknya sangat sedikit menggunakan tembakau lokal hasil panen petani. Bila itu diterapkan, bisa menjadi kiamat ekonomi bagi petani tembakau.
"Kami menolak arah kebijakan simplifikasi cukai dan mendekatkan disparitas tarif antar layer akan merugikan perusahaan-perusahaan rokok yang menjual produk-produk kretek. Struktur tarif cukai yang berlaku saat ini harus tetap dipertahankan," katanya.
Petani tembakau pun, kata Agus, sangat berdampak atas kondisi ini. Dibanding dengan industri rokok legal, penghasil rokok ilegal jika membeli tembakau tidak memiliki skema yang jelas. Mulai dari standar harga, waktu, hingga kuantitas yang akhirnya hanya merugikan petani bahkan tidak jelas model penyerapan bahan bakunya.
Lihat Juga :