Atasi Dampak Perubahan Iklim, Pemerintah Sudah Habiskan Rp569 T
Rabu, 29 Mei 2024 - 17:36 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kebutuhan pendanaan aksi mitigasi berdasarkan BUR-3 untuk tahun 2018 - 2030 sendiri adalah sebesar Rp 4.002,44 triliun atau rata-rata Rp 307,88 triliun pertahun. Sementara, total pendanaan mitigasi dari APBN (aksi mitigasi & co-benefit) untuk tahun 2018-2022 sebesar Rp 217,83 triliun atau rata-rata Rp 43,57 triliun pertahun.
Dengan begitu Bobby menyampaikan bahwa APBN sejauh ini baru dapat memenuhi sekitar 14% dari kebutuhan pendanaan aksi mitigasi tiap tahunnya.
Bobby menyampaikan, berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, pada 2022 ada lima kementerian/lembaga (K/L) yang memegang anggaran perubahan iklim terbesar. Posisi teratas di pegang oleh Kementerian PUPR dengan anggaran Rp 54,41 triliun.
Baca Juga: Turbulensi Singapore Airlines, Akibat Perubahan Iklim?
Selanjutnya ada Kementerian Perhubungan Rp 6,86 triliun, disusul Kementerian ESDM Rp 2,99 triliun, lalu Kementerian LHK sebesar Rp 2,31 triliun, dan Kementerian Pertanian dengan anggaran Rp 880 miliar.
Dengan begitu Bobby menyampaikan bahwa APBN sejauh ini baru dapat memenuhi sekitar 14% dari kebutuhan pendanaan aksi mitigasi tiap tahunnya.
Bobby menyampaikan, berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, pada 2022 ada lima kementerian/lembaga (K/L) yang memegang anggaran perubahan iklim terbesar. Posisi teratas di pegang oleh Kementerian PUPR dengan anggaran Rp 54,41 triliun.
Baca Juga: Turbulensi Singapore Airlines, Akibat Perubahan Iklim?
Selanjutnya ada Kementerian Perhubungan Rp 6,86 triliun, disusul Kementerian ESDM Rp 2,99 triliun, lalu Kementerian LHK sebesar Rp 2,31 triliun, dan Kementerian Pertanian dengan anggaran Rp 880 miliar.
(nng)
Lihat Juga :