Atasi Dampak Perubahan Iklim, Pemerintah Sudah Habiskan Rp569 T
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perubahan iklim menjadi salah satu isu yang sedang disorot dunia, tak terkecuali Indonesia. Menurut Kementerian Keuangan, Indonesia telah menghabiskan rata-rata Rp 81 triliun per tahun untuk menghadapi krisis tersebut.
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Bobby Wahyu Hernawan menyebut pengeluaran belanja aksi perubahan iklim telah dilakukan sejak 2016 lalu. Dia mengungkapkan bahwa angka rata-rata Rp 81 triliun yang dianggarkan setara dengan 3,5% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kumulatif realisasi belanja aksi perubahan iklim pemerintah pusat sejak 2016 hingga 2022 mencapai Rp569 triliun. Pengeluaran belanja aksi perubahan iklim rata-rata Rp 81 triliun atau 3,5% dari APBN," ujar Bobby dalammedia gathering yang digelar di Bogor, Rabu (29/5/2024).
"Adapun komposisi dari total anggaran, sebanyak 58,5% atau Rp 332 triliun untuk langkah mitigasi, 37,6% atau Rp 214 triliun untuk adaptasi, dan 3,9% atau Rp 22,4 triliun untuk Co-Benefit," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kebutuhan pendanaan aksi mitigasi berdasarkan BUR-3 untuk tahun 2018 - 2030 sendiri adalah sebesar Rp 4.002,44 triliun atau rata-rata Rp 307,88 triliun pertahun. Sementara, total pendanaan mitigasi dari APBN (aksi mitigasi & co-benefit) untuk tahun 2018-2022 sebesar Rp 217,83 triliun atau rata-rata Rp 43,57 triliun pertahun.
Dengan begitu Bobby menyampaikan bahwa APBN sejauh ini baru dapat memenuhi sekitar 14% dari kebutuhan pendanaan aksi mitigasi tiap tahunnya.
Bobby menyampaikan, berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, pada 2022 ada lima kementerian/lembaga (K/L) yang memegang anggaran perubahan iklim terbesar. Posisi teratas di pegang oleh Kementerian PUPR dengan anggaran Rp 54,41 triliun.
Selanjutnya ada Kementerian Perhubungan Rp 6,86 triliun, disusul Kementerian ESDM Rp 2,99 triliun, lalu Kementerian LHK sebesar Rp 2,31 triliun, dan Kementerian Pertanian dengan anggaran Rp 880 miliar.
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Bobby Wahyu Hernawan menyebut pengeluaran belanja aksi perubahan iklim telah dilakukan sejak 2016 lalu. Dia mengungkapkan bahwa angka rata-rata Rp 81 triliun yang dianggarkan setara dengan 3,5% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kumulatif realisasi belanja aksi perubahan iklim pemerintah pusat sejak 2016 hingga 2022 mencapai Rp569 triliun. Pengeluaran belanja aksi perubahan iklim rata-rata Rp 81 triliun atau 3,5% dari APBN," ujar Bobby dalammedia gathering yang digelar di Bogor, Rabu (29/5/2024).
"Adapun komposisi dari total anggaran, sebanyak 58,5% atau Rp 332 triliun untuk langkah mitigasi, 37,6% atau Rp 214 triliun untuk adaptasi, dan 3,9% atau Rp 22,4 triliun untuk Co-Benefit," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kebutuhan pendanaan aksi mitigasi berdasarkan BUR-3 untuk tahun 2018 - 2030 sendiri adalah sebesar Rp 4.002,44 triliun atau rata-rata Rp 307,88 triliun pertahun. Sementara, total pendanaan mitigasi dari APBN (aksi mitigasi & co-benefit) untuk tahun 2018-2022 sebesar Rp 217,83 triliun atau rata-rata Rp 43,57 triliun pertahun.
Dengan begitu Bobby menyampaikan bahwa APBN sejauh ini baru dapat memenuhi sekitar 14% dari kebutuhan pendanaan aksi mitigasi tiap tahunnya.
Bobby menyampaikan, berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, pada 2022 ada lima kementerian/lembaga (K/L) yang memegang anggaran perubahan iklim terbesar. Posisi teratas di pegang oleh Kementerian PUPR dengan anggaran Rp 54,41 triliun.
Selanjutnya ada Kementerian Perhubungan Rp 6,86 triliun, disusul Kementerian ESDM Rp 2,99 triliun, lalu Kementerian LHK sebesar Rp 2,31 triliun, dan Kementerian Pertanian dengan anggaran Rp 880 miliar.
(nng)