Serikat Pekerja Hitung Simulasi Iuran Tapera: Sampai Mati Rumah Tak Terbeli

Jum'at, 31 Mei 2024 - 17:38 WIB
loading...
Serikat Pekerja Hitung...
KSPN menghitung simulasi kewajiban iuran Tapera bagi pekerja. FOTO/iStock
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) ikut angkat protes perihal kewajiban iuran Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ). Polemik kebijakan yang memang dikritik oleh masyarakat tersebut, diamini oleh KSPN lantaran tidak realistis.

Presiden KSPN, Ristadi menjelaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 ihwal Tapera tersebut memang bertujuan baik terutama bagi masyarakat, khususnya buruh, yang berpenghasilan rendah agar memiliki rumah. Tetapi, dia menilai kewajiban iuran yang memotong sebesar 3% kepada pekerja dan pemberi kerja, sebagai suatu hal yang mustahil guna melunasi pembelian rumah yang dimaksud.

"Apakah isi PP Tapera-nya bisa menjawab dan mewujudkan tujuan tersebut? Simulasi sederhana, total iuran 3%, yakni 2,5% pekerja ditambah 0,5% dari pengusaha, diambil berdasarkan UMK setempat, apakah benar-benar solutif?," ungkap Ristadi, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga: Kiky Saputri Komentari Program Tapera: Tabungan Penderitaan Rakyat

Ristadi menuturkan jika upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) senilai Rp3,5 Juta, maka iuran Tapera yang wajib dipungut sebesar Rp105 ribu per bulannya. Sedangkan jika harga rumah ukuran minimalis standar adalah Rp250 Juta, dia mempertanyakan butuh berapa tahun Tapera akan melunasi pembayaran tersebut.

"Maka untuk bisa terkumpul Rp250 juta, butuh waktu mengiurkan selama 2.400 bulan, setara dengan 200 tahun. Kira-kira realible tidak? Tentu tidak," katanya.

"Sampai pekerja meninggal dunia pun tidak akan kebeli rumah melalui tabungan tapera ini," sambung Ristadi.

Senada dengan Ristadi, Ketua Umum APINDO, Shinta Kamdani menjelaskan iuran wajib Tapera ini dinilai hanya menambah beban baik bagi pekerja maupun pengusaha. Pasalnya sejak sebelum Tapera, beban iuran yang dipotong dari gaji karyawan dan pendapatan perusahaan sudah terlampau besar.

"Saat ini beban-beban yang telah ditanggung perusahaan itu hampir 18,24% sampai 19,74%. nah ini apa saja, ada jaminan sostek, JHT (Jaminan Hari Tua), jaminan kematian, kecelakaan kerja, pensiun jaminan sosial kesehatan, ada cadangan pesangon dan ada macam-macam jadi jumlahnya besar," ujar Shinta.

Baca Juga: Apindo Tolak Pungutan Tapera, Bikin Sengsara Pengusaha dan Pekerja

Shinta menilai, beban wajib iuran Tapera ini hanya menambah persoalan bagi para pengusaha maupun karyawan. Terlebih kondisi ekonomi kekinian yang tidak mendukung, dikhawatirkan akan mempersulit keberlangsungan para pengusaha.

"Jadi kalau misalnya ada penambahan lagi jadi tentu saja ini akan bertambah bebannya semakin berat dan juga dengan kondisi yang ada sekarang ini dengan permintaan-permintaan pasar dan lain-lain ini tentunya akan mempengaruhi ya kondisinya," terang Shinta.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji Pejabat RI Bakal...
Gaji Pejabat RI Bakal Dipotong demi Efisiensi, Purbaya: Setuju! Itu Bagus, Sudah Kegedean
Uang Saku Peserta Magang...
Uang Saku Peserta Magang Nasional Utuh, Pajak Ditanggung Negara
Gaji Peserta Magang...
Gaji Peserta Magang Nasional Naik di 2026, Berapa Besarannya?
Purbaya Bebaskan Pajak...
Purbaya Bebaskan Pajak Karyawan dengan Gaji Maksimal Rp10 Juta, Ini Kriterianya
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez, Ronaldo Terkaya! 
Presiden Iran Blak-blakan...
Presiden Iran Blak-blakan Gajinya Kini Hanya Senilai Rp17 Juta karena Penurunan Nilai Mata Uang
10 Jurusan Kuliah Bergaji...
10 Jurusan Kuliah Bergaji Tinggi, dari Teknik Nuklir hingga Ekonomi
Rekomendasi
Desain Jersey Karya...
Desain Jersey Karya G-Dragon Tuai Pujian di Piala Dunia 2026, Sentuhan Streetwear Korea Jadi Sorotan
9 Kota di Mana Matahari...
9 Kota di Mana Matahari Hampir Tidak Pernah Terbenam atau Terbit saat Musim Panas
AS Kerahkan Sistem Rudal...
AS Kerahkan Sistem Rudal Canggih Typhon ke Jepang, Dapat Menargetkan China
Berita Terkini
Penerbangan Umrah Dipindah...
Penerbangan Umrah Dipindah Mulai 1 Juli 2026, Terpusat di Terminal 2F Bandara Soetta
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Dipanggil Prabowo Gara-gara...
Dipanggil Prabowo Gara-gara Mati Lampu, Dirut PLN: Kami Mohon Doa
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
Kinerja Apik 2025, INALUM...
Kinerja Apik 2025, INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved