Mundur dari Kepala IKN, Bambang Susantono Bakal Dapat Tugas Baru

Senin, 03 Juni 2024 - 13:40 WIB
loading...
Mundur dari Kepala IKN,...
Bambang Susantono mundur dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). FOTO/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Bambang Susantono akan mengemban tugas baru dari Presiden Jokowi usai mundur dari jabatannya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ( IKN ). Pratikno mengatakan bahwa Bambang akan diberikan tugas khusus untuk memperkuat kerjasama internasional dalam pembangunan IKN.

"Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Presiden, untuk memperkuat kerjasama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," kata Pratikno dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).



Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya. Hal itu disampaikan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada hari ini Senin (3/6).

"Ini terkait dengan kepemimpinan di Otoritas IKN. Dibeberapa waktu yang lalu presiden menerima surat pengunduran dari pak Dhony selaku wakil kepala Otoritas IKN," kata Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta.

"Kemudian beberapa waktu berikutnya pak presiden juga menerima surat pengunduran diri dari bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otoritas IKN," sambungnya.

Pratikno menjelaskan bahwa hari ini Presiden Jokowi telah menerbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat.

"Nah pada hari ini telah terbit keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan juga bapak Dhony Rahajoe sebagai wakil kepala Otorita IKN. Disertai ucapan terimakasih terimakasih atas pengabdian beliau-beliau," jelasnya.



Jokowi menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala OIKN.

"Presiden mengangkat menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt kepala Otorita IKN dan juga mengangkat wakil menteri ATR wakil kepala BPN sebagai wakil otorita IKN," kata Pratikno.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1421 seconds (0.1#10.140)