Mundur dari Kepala IKN, Bambang Susantono Bakal Dapat Tugas Baru
Senin, 03 Juni 2024 - 13:40 WIB
loading...
Bambang Susantono mundur dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). FOTO/Ist
A
A
A
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Bambang Susantono akan mengemban tugas baru dari Presiden Jokowi usai mundur dari jabatannya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ( IKN ). Pratikno mengatakan bahwa Bambang akan diberikan tugas khusus untuk memperkuat kerjasama internasional dalam pembangunan IKN.
"Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Presiden, untuk memperkuat kerjasama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," kata Pratikno dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).
Baca Juga: Masalah Utama Proyek IKN Terbongkar Usai Bos-bos OIKN Mundur Berjamaah
Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya. Hal itu disampaikan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada hari ini Senin (3/6).
"Ini terkait dengan kepemimpinan di Otoritas IKN. Dibeberapa waktu yang lalu presiden menerima surat pengunduran dari pak Dhony selaku wakil kepala Otoritas IKN," kata Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta.
"Kemudian beberapa waktu berikutnya pak presiden juga menerima surat pengunduran diri dari bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otoritas IKN," sambungnya.
Pratikno menjelaskan bahwa hari ini Presiden Jokowi telah menerbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat.
"Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Presiden, untuk memperkuat kerjasama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," kata Pratikno dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).
Baca Juga: Masalah Utama Proyek IKN Terbongkar Usai Bos-bos OIKN Mundur Berjamaah
Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya. Hal itu disampaikan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada hari ini Senin (3/6).
"Ini terkait dengan kepemimpinan di Otoritas IKN. Dibeberapa waktu yang lalu presiden menerima surat pengunduran dari pak Dhony selaku wakil kepala Otoritas IKN," kata Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta.
"Kemudian beberapa waktu berikutnya pak presiden juga menerima surat pengunduran diri dari bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otoritas IKN," sambungnya.
Pratikno menjelaskan bahwa hari ini Presiden Jokowi telah menerbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat.
Lihat Juga :