Tingkatkan Literasi, BRIDS Kolaborasi Gelar Edukasi Pasar Modal ke TPAKD
Selasa, 04 Juni 2024 - 22:31 WIB
loading...
BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS). FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT BRI Danareksa Sekuritas ( BRIDS ) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan pembekalan terkait pasar modal dan investasi kepada perwakilan anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Indonesia. Kegiatan edukasi tersebut merupakan penerapan misi perseroan untuk fokus terhadap pengembangan pasar ritel serta untuk terus memberikan nilai tambah bagi investor di pasar modal Indonesia.
"BRIDS berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan sektor pasar modal di Indonesia melalui berbagai program edukasi yang berkelanjutan," ujar Direktur Utama BRIDS Laksono Widodo di Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Baca Juga: BRI Danareksa Sekuritas Rampungkan Total Transaksi Rp100 Triliun di 2022
Salah satu rangkaian kegiatan sertifikasi anggota dan capacity building TPAKD 2024, yaitu bertajuk 'Optimalisasi Peran dan Fungsi TPAKD Dalam Rangka Akselerasi Pemanfaatan Produk serta Layanan Pasar Modal'.
TPAKD merupakan forum koordinasi yang terdiri dari pemerintah daerah, regulator, lembaga jasa keuangan (LJK) dan akademisi, untuk mempercepat akses keuangan di daerah sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Per 31 Maret 2024, tercatat telah terbentuk sebanyak 518 TPAKD dengan rincian 34 TPAKD pada tingkat provinsi dan 484 tingkat kabupaten/kota.
"BRIDS berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan sektor pasar modal di Indonesia melalui berbagai program edukasi yang berkelanjutan," ujar Direktur Utama BRIDS Laksono Widodo di Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Baca Juga: BRI Danareksa Sekuritas Rampungkan Total Transaksi Rp100 Triliun di 2022
Salah satu rangkaian kegiatan sertifikasi anggota dan capacity building TPAKD 2024, yaitu bertajuk 'Optimalisasi Peran dan Fungsi TPAKD Dalam Rangka Akselerasi Pemanfaatan Produk serta Layanan Pasar Modal'.
TPAKD merupakan forum koordinasi yang terdiri dari pemerintah daerah, regulator, lembaga jasa keuangan (LJK) dan akademisi, untuk mempercepat akses keuangan di daerah sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Per 31 Maret 2024, tercatat telah terbentuk sebanyak 518 TPAKD dengan rincian 34 TPAKD pada tingkat provinsi dan 484 tingkat kabupaten/kota.
Lihat Juga :