Ribuan Buruh Demo Tolak Tapera di Istana, Komite BP Tapera ke DPR

Kamis, 06 Juni 2024 - 10:12 WIB
loading...
Ribuan Buruh Demo Tolak Tapera di Istana, Komite BP Tapera ke DPR
Ribuan buruh akan demo di Istana Negara menolak pungutan Tapera, UKT mahal hingga UU Cipta Kerja. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono selaku Ketua Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat ( BP Tapera ) enggan merespon ribuan buruh yang akan menggelar demo menolak Tapera di Istana Negara, hari ini, Kamis (6/6/2024).

"Kalau demo, kan di mana-mana demo, ya. Saya kira saya nggak bisa jawab," ujar Basuki saat ditemui awak media di lingkungan Istana negara.



Basuki yang akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPR RI itu pun mengatakan dirinya akan ditanya mengenai Tapera di Senayan. "Saya mau (rapat) dengan DPR ini. Paling nanti juga ditanya," jelasnya.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menilai bahwa kebijakan Tapera memberatkan pekerja dengan iuran yang tidak menjamin kepemilikan rumah, meskipun telah membayar selama 10 hingga 20 tahun. "Pemerintah hanya berperan sebagai pengumpul iuran tanpa alokasi dana dari APBN maupun APBD," kata Said.

Said Iqbal mengungkapkan, demo inu akan diikuti oleh gabungan serikat buruh lainnya seperti KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Serikat Petani Indonesia (SPI), dan organisasi perempuan PERCAYA. "Para buruh akan berkumpul di depan Balaikota pada pukul 10.00 dan bergerak menuju Istana melalui Patung Kuda," ujar Said.



Dalam aksi tersebut, menurut Said akan mengkritik potensi korupsi dalam pengelolaan dana Tapera dan prosedur pencairan dana yang rumit. Di sisi lain, tidak hanya penolakan terhadap PP Tapera, para buruh juga akan mengangkat berbagai isu lainnya.

Mereka menolak biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, kebijakan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, Omnibus Law UU Cipta Kerja, serta sistem outsourcing dan upah murah (HOSTUM).
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2022 seconds (0.1#10.140)